Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Hak Konstitusional Warga Negara

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Hak Asasi Manusia adalah anugerah terindah Sang Pencipta yang menjadikan kita makhluk ciptaanNya istimewa, bersifat universal dan melekat dalam diri setiap manusia.

Memperingati Hari Hak Asasi Manusia ke-71, Universitas Surabaya (Ubaya) menggelar Talkshow di Auditorium Perpustakaan Lantai 5 Ubaya, Selasa (3/12/2019). BPJS Ketenagakerjaan turut berpartisipasi dalam acara bertema “Bunga Rampai Hak Asasi Manusia dan Tantangannya di Era Milenial” ini.

“Selamat Hari Hak Asasi Manusia Ke-71. Semoga menjadi momentum bagi seluruh pekerja untuk mengembangkan dirinya sebagai manusia bermartabat dengan menjadi peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Dodo Suharto, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur.

Menurut Dodo, jaminan sosial merupakan hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan kepastian atas perlindungan dan kesejahteraan masyarakat di masa depan.

Negara menjamin kepastian tersebut dengan membentuk lembaga Penyelenggara Jaminan Sosial sebagai sarana untuk memenuhi kewajiban negara dalam melindungi warga negaranya.

Dan, penyelenggaraan Jaminan Sosial ini diharapkan juga mendukung Indeks Pembangunan Manusia.

Fitur Utama Jaminan Sosial sesuai Konvensi ILO No.102 Tahun 1952 berupa layanan kesehatan, tunjangan sakit, tunjangan pengangguran, tunjangan hari tua, tunjangan kecelakaan kerja, tunjangan keluarga, tunjangan persalinan, tunjangan kecacatan dan tunjangan ahli waris.

“Jaminan Sosial merupakan Hak Asasi Manusia, sehingga kami mengimbau pada seluruh pengusaha dan pekerja, baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, Non Aparatur Sipil Negara serta Pekerja Migran Indonesia untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Dodo. (Ganefo)

Teks Foto: Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto (kiri), di acara Talkshow yang digelar Ubaya dalam memperingati Hari Hak Asasi Manusia Ke-71 di kampusnya, Selasa (3/12/2019)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *