JAKARTA, Beritalima.com– Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Dr H Jazuli Juwaini meminta aparat kepolisian untuk bertindak profesional dan proporsional dalam penanganan kasus hukum Habib Rizieq Syihab (HRS).
Harapan tersebut, kata Jazuli, juga diserukan berbagai pihak mulai dari kalangan MUI, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), tokoh nasional, pakar hukum dan akademisi. “Aparat sedang disorot dalam kasus ini. Rakyat menuntut aparat berlaku profesional dan proporsional dalam koridor hukum positif yang objektif. Aparat diminta tidak menciderai rasa keadilan rakyat dalam menegakkan hukum,” ungkap Jazuli.
Terlebih lagi, ungkap anggota Komisi I DPR RI itu dalam keterangan dia kepada Beritalima.com di Jakarta, Minggu (13/12) malam, perjalanan kasus ini diwarnai insiden penguntitan aparat yang berujung meninggalnya enam anggota Laskar Forun Pembela Islam (FPI) pengawal HRS yang menuai kritik dari aktivis, organisasi pro demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Ditambah lagi, kata Jazuli, delik kasusnya tentang pelanggaran protokol kesehatan yang masih debatable padahal yang bersangkutan juga telah dikenakan sanksi denda sesuai peraturan. Juga pengenaan delik pidana lain tentang penghasutan mengacu pada Pasal 160 dan 216 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Intinya, ungkap wakil rakyat dari Dapil II Provinsi Banten tersebut, aparat dituntut untuk dapat menjawab keraguan, kritik dan pertanyaan publik itu. Untuk itu, asas profesionalitas dan proporsionalitas harus benar-benar ditunjukkan aparat.
“Jika masalahnya pelanggaran protokol kesehatan akibat kerumunan, apakah tuntutan serupa ditegakkan untuk pelanggar lainnya yang publik melihat banyak terjadi di berbagai tempat. Lalu jika dituntut dengan pidana penghasutan bagaimana penjelasannya karena publik juga bertanya-tanya?”, jelas Jazuli.
Di sisi lain, Fraksi PKS mengapresiasi langkah HRS dan FPI yang telah berkomitmen menempuh koridor hukum. HRS dengan kesadaran penuh datang memenuhi panggilan polisi, diikuti tersangka lain. Sebelumnya, HRS juga telah menyatakan permintaan maafnya secara terbuka akibat kerumunan yang terjadi serta meminta pendukungnya untuk tetap tenang mengikuti proses hukum.
Menurut Jazuli, Fraksi PKS terus mengawal kasus ini. Terhadap peristiwa meninggalnya enam anggota Laskar FPI Fraksi PKS meminta klarifikasi Kapolri dan mendorong terbentuknya tim pencari fakta independen termasuk investigasi melalui Komnas HAM yang tengah berjalan. Terkait penahanan HRS, Fraksi PKS telah menugaskan Anggotanya di Komisi III untuk menjamin penangguhan penahanan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Jazuli juga meminta Pemerintah merespon situasi ini secara arif dan bijak berdasarkan analisis yang komprehensif. Pemerintah jangan sampai salah baca, harus cermat, cerdas, dan arif dalam mengatasi masalah sosial masyarakat sehingga bisa diselesaikan dengan baik, berkeadilan, dan bermartabat sehingga tidak berakibat kontraproduktif bagi bangsa dan negara. (akhir)