ACEH, Beritalima.com Jangan memperkeruh suasana di saat menjelang pemilu damai, Hal tersebut disampaiakan Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi, pada saat konferensi pers di Media Center KIP Aceh Rabu-31-08-2016.
Menurutnya, pengalaman yang terjadi di Kabupaten Aceh Timur terhadap anggota Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) Mustafa (45), yang terjadi pada beebrapa hari yang lala di Desa Tanoh Anou, Kecamatan Idi Rayeuk Aceh Timur.
‘’Kejadian yang terjadi itu sekarang sedang dalam proses Investigasi oleh tim penegak hukum, kita hanya di Provinsi sedang menunggu hasil tersebut, mudah mudahan tidak lama.
Dia menambahkan, ini sebagai respon atas tindakan pelaku terhadap perbuatannya yang memukul anggota Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) Mustafa, dang kena pukul tersebut bisa kita bilang sebagai pahlawan demokrasi,Ujar Ridwan.
PPS kerjanya hanya membantu KPU untuk ditugaskan melakukan verifikasi data pemilih yang sudah terkumpul, tapi kenapa dia harus menerima pemukulan, itu sekarang sedang dalam pemeriksaan pihak keamanan di sana.
Sementara itu Kabid Humas dan Data KIP Aceh, Roby Syahputra juga mengatakat tentak kejadian yang menimpa Anggota Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Aceh timur itu sekarang dalam pengawasan petugas.
Kita sangat menyesal terhadap peristiwa yang terjadi itu dan kita menghimbau kepada semua Elemen Masyarakat jangan pernah mainhakim sendiri, terhadap penyelenggaraan Pemilu 2017, kalau ada kejanggalan langsung melapor ke pihak berwajib.
Begitupula Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Aceh juga mengharapkan kepada segenap lapisan masyarakat aceh untuk menahankan diri jangan memperkeruh suasana dan memprovokasi hahal yang melanggar Hukum.
Ia mengharapkan kasus pemukulan yang terjadi Baru baru ini tidak terulang lagi dikarenakan pemukulan itu bukan untuk menyelesaikan masaalah, mari kita bahu membahu untuk menyukseskan pemilu Damai tahun ini,Ungkapnya,””(**)