“Janji” Bupati Malang Terhadap Kesenian Bantengan

  • Whatsapp
Bupati Malang HM Sanusi saat membuka Acara Festival Kesenian 1000 Banteng di Pantai Balekambang Sabtu 25/06.

BuKabupaten Malang, beritalimacom| Dalam acara Harlah ke 90 Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Balekambang yang dimeriahkan

Festival 1000 Bantengan, Bupati Malang, M Sanusi, akan mengusulkan agar ada dibentuk peraturan daerah (perda) yang secara khusus mengatur tentang kesenian di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

“Perda ini diharapkan dapat melindungi kekayaan budaya khas Malang, khususnya kesenian Bantengan. Saya juga minta nanti kepada Sahabat Ansor dan NU Kabupaten Malang, agar kesenian Bantengan ini tetap terlindungi, nanti bisa diusulkan ke DPRD untuk diatur khusus dalam perda (peraturan daerah),” ungkapnya saat membuka acara tersebut, Sabtu 25/06/24.

Menurutnya proses lahirnya perda itu kan juga atas aspirasi masyarakat, bahkan kegiatan festival semacam ini patut diapresiasi. Dan festival ini diharapkan dapat membuat kesenian Bantengan tetap terjaga keaslian dan kekhasannya.

“Eksistensi kesenian tradisional ini harus dijamin dan dilindungi dalam pelestariannya, hingga, Pemkab Malang bersama masyarakat sama-sama mewadahi kesenian rakyat, yang lagi marak dan digandrungi masyarakat,” terangnya.

Bupati Malang, saat ini juga telah menggelontorkan anggaran sebesar 4 Miliar untuk mendukung penggiat kesenian di Kabupaten Malang.

“Tahun ini saya anggarkan Rp 4 miliar untuk seluruh kesenian,” ujar Bupati Malang.

Bahkan ia juga menegaskan bahwa anggaran tersebut, masih akan bertambah seiring berjalannya waktu, jika minat penggiat kesenian, termasuk Kesenian Bantengan semakin berkembang di Kabupaten Malang. Hal itu sebagai wujud bukti bahwasannya pemerintah peduli terhadap para penggiat kesenian.

“Saya berharap, dengan adanya anggaran tersebut nantinya mampu lebih menyemarakkan kegiatan kesenian di Kabupaten Malang. Tanpa terkecuali Kesenian Bantengan. Supaya Bantengan ini nanti semakin semarak di Kabupaten Malang,” pungkasnya.

Selain itu, Abah Sanusi juga bertekad menjadikan bantengan sebagai kesenian khas Kabupaten Malang. Guna merealisasikan gagasan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bakal mendaftarkan kesenian bantengan dalam hak kekayaan intelektual (HAKI) milik Kabupaten Malang.

“Seperti halnya di daerah lain, maka Kabupaten Malang juga punya kesenian khas, yakni kesenian bantengan,” ungkap Bupati Malang

Harapannya dengan adanya beragam upaya, termasuk mendaftar ke HAKI, bisa menjadikan kesenian bantengan semakin berkembang di Kabupaten Malang.

“Sehingga nantinya kebudayaan khas bantengan ini bisa menjadi agenda rutin di Kabupaten Malang,” tegasnya.

Komitmen memajukan kesenian tersebut diakui Bupati Malang, bukan kali pertama dilakukan oleh Pemkab Malang. Sebelumnya, sejumlah potensi kesenian, mulai dari topeng Malangan hingga batik, juga telah dipatenkan oleh Pemkab Malang.

“Sebagaimana yang sudah saya upayakan kemarin, topeng Malangan sudah menjadi hak kesenian Kabupaten Malang dan batik Garudeya juga sudah mempunyai hak paten untuk Kabupaten Malang,” tandas Bupati.

Liputan : Redaksi 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait