TANA TORAJA,beritalima.com-Pelakasanaan Kegiatan Pembangunan di bidang Infrastruktur Jalan, Kesehatan, Pendidikan, Pertanian dan Perikanan/Peternakan kini mendapat protes dan keluhan oleh sejumlah Kontraktor yang medapatkan pekerjaan melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2016 di Kabupaten Tana Toraja.
Pasalnya,protes dan keluhan yang dilayangkan oleh rekanan setelah mereka merasa dirugikan akibat terkatung-katungnya proses pembayaran yang dilakukan oleh Pemda Kabupaten Tana Toraja.
Sedikitnya tercatat 126 milyar dari Dana Alokasi Khusus (DAK),2016 belum cair hingga tersendatnya proses pembayaran yang dialami oleh 5 SKPD untuk pembayaran proyek tersebut.
Gelombang protes terus dilakukan oleh sejumlah rekanan memprotes kebijakan Bupati Nicodemus Biringkanae yang dinilai tidak becus mengakomodir soal proses pencairan dana tersebut.
Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016 ternyata belum di bayarkan sampai memasuki tahun 2017.Akibatnya,kontrak antara Pemerintah dan pihak ketiga dalam hal ini kontraktor pelaksana sudah menyelesaikan pekerjaannya sampai kontrak yang di sepekati bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) baik di Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan& Perikanan dan Dinas Pertanian pada bulan Desember 2016 lalu.
Hal ini mendapat tanggapan dari Kontraktor saat dihubungi via selurer oleh berita lima melalui mengatakan,belum di bayarnya proyek mereka di akibatkan Pemerintah, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dinilai lelet melaporkan progres kegiatan dan penggunaan anggaran per bulan oktober 2016. Akibatnya Anggaran Dana Alokasi Khusus di tarik oleh Kementerian.
Rekanan yang mengerjakan pekerjaan ini sangat di rugikan karena dana yang dipakai untuk membiayai pekerjaan ini adalah dari dana pribadi dan bahkan juga masih ada tunggakan dari toko bangunan dan leveransir material.
“Saya sendiri baru dibayarkan sebesar 65 % (persen) dari total kontrak yang saya tandatangani,” terang salah seorang rekanan yang engan disebutkan namanya kepada berita lima melalui via vonselnya,Sabtu,28 April 2017.
Simpang siurnya soal pembayaran,walaupun akan dibayar Mei ini,belum diketahui kepastiannya sampai kapan,sehingga membuat sejumlah Kontraktor berharap agar Pemerintah menepati janjinya. Dari penelusuran berita lima bahwa Anggaran Dana Alokasi Khusus Tahun 2016 yang belum di bayarkan sebesar Rp.126 Milyar rupiah, ini menjadi hutang Pemerintah kabupaten Tana Toraja tahun 2017 yang belum jelas pembayarannya.
Sementara APBD Tahun 2017 yang sudah di tetapkan oleh DPRD Tana Toraja bersama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja tidak terlihat penganggaran hutang Pemkab kepada sejumlah Kontraktor yang belum di bayarkan itu.
Menurut Kepala Dinas DPPKAD Tana Toraja, Margareta Batara yang di konfirmasi,belum lama ini melalui via ponselnya mengungkapkan, bahwa Dana DAK Tahun 2016 yang di tarik oleh Kementerian tidak lagi kembali ke Pemerintah Daerah dan ini sudah menjadi kosekwensi Pemerintah dan resiko Pemerintah.
Lanjut Margaretha,bahwa Dana DAK 2016 yang belum terbayarkan oleh sejumlah Kontraktor akan menjadi tanggungjawab Pemerintah dan akan menjadi hutang Pemerintah.
“Saya juga masih menunggu laporan dari SKPD berapa hutang pemkab kepada sejumlah kontraktor yang belum di bayarkan,” jelasnya singkat.
Terpisah dikatakan oleh Kepala Inspektorat Tana Toraja Yohanes Sumule melalui Via Ponselnya mengatakan, bahwa kami sementara mengumpulkan data-data dari Dinas terkait yang mendapatkan Dana DAK 2016 yang menjadi tunggungan atau hutang Pemerintah Kabupaten Tana Toraja kepada sejumlah Kontraktor.
Yohanes menambahkan, bahwa hutang Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dana DAK 2016 kepada sejumlah Kontraktor belum ketahui berapa total jumlah keseluruhan anggaran yang belum terbayarkan.Nanti setelah sudah mendapatkan laporan kegiatan dari SKPD terkait hutang yang harus dibayar melaporkan ke Dinas Pendapatan, pengelolaan Keuangan Daerah dan di sampaikan ke Bupati untuk di tindak lanjuti.(Gede Siwa).