SURABAYA, beritalima.com-
Pelaku penipuan juga penggelapan diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya. Kepada korbannya pria itu menyatakan sanggup menjadikan Sugeng (41) asal Pulosari, korbannya menjadi Satpam hingga pengurusan kartu tanda anggota (KTA) Satpam.
Tersangka penipuan itu yakni, Mawan (28) asal Jalan Banjar Melati Lakarsantri Surabaya. Kuli bangunan tersebut berhasil melakukan tipu-tipu pada Senin 17 April 2017 yang lalu pukul 05.00 WIB di Depan Masjid Al. Hidayah Brantas Hilir Wiyung – Surabaya.
Tersangka ini kepada penyidik mengatakan, uang tunai sebesar Rp 800.000 dipergunakan untuk membeli makan dan kebutuhan sehari-hari. “Uangnya habis buat kebutuhan sehari-hari, karena pekerjaan sebagai kuli sedang sepi “,singkat tersangka Mawan.
AKP Sugimin, KanitReskrim Polsek Wiyung Surabaya menjelaskan, modusnya, tersangka ini mengatakan kepada korban bahwa dirinya bisa menguruskan KTA dan meminta uang kepada korban sebesar Rp 800.000, yang dikatakanya untuk biaya pembuatan KTA tersebut. Disamping meminta uang, pelaku juga meminjam sepeda motor korban dan handphone (HP) milik korban
“Untuk HP, dirinya telah menjualnya seharga Rp. 50.000, yang kemudian digunakan untuk membeli HP lagi dengan merk Strawbery”,sebut Sugimin kepada beritalima.com, Minggu (11/6/201).
Lanjut Sugimin, setelah selama dua hari, korban ini sulit dihubungi, baik secara langsung maupun lewat HP. Tersangka tidak menepati janjinya mengembalikan barang – barang milik korban tersebut dan malah menghilang.
Korbanpun lalu melaporkannya ke Polsek Wiyung Surabaya dan pada Sabtu (10/6/2017) tersangka ini dibekuk polisi dirumahnya. Sedangkan sepeda motor korban disembunyikan dan dipakai untuk tranportasi kerja tersangka.
Atas perbuatannya tersebut tersangka harus mempertanggungjawabkan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan mendekam dalam penjara selama 4 tahun karena melanggar pasal 372 atau 378 KUHP tentang penipuan.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain
1 unit sepeda motor Honda REVO, warna Hitam Nopol L – 6810 – HG dan 1 unit HP merk Strawberry.
Reporter: Eko