Malang, beritalima.com| Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, sudah mulai dilaksanakan bahkan, lelang beberapa proyek DAK di Dinas Pendidikan sudah selesai ditenderkan. Berdasarkan penelusuran di LPSE Kabupaten Malang pelaksanaan jasa konsultan tidak tertera secara detail pemenang lelang berdasarkan penunjukan langsung, yang diduga syarat kepentingan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Rahmat Hardijono menyampaikan bahwa, dimungkinkan nilai pagu anggarannya tidak memenuhi syarat untuk tender sehingga, menggunakan metode pemilihan Penyedia yang lain (non-Tender).
“Nanti akan saya coba untuk mengecek lagi ke operator SiRUP Dinas, atau sebaiknya monggo bisa langsung ke PPK/PPTK yg menangani secara teknis, mengingat (maaf) saya tidak hafal seluruh program/kegiatan Dinas yg begitu banyak/besar,” ujar Rahmat kepada beritalima.com Selasa, 13/07.
Rahmat juga menyampaikan lebih jelasnya bisa menghubungi para Kepala Bidang masing masing yang lebih mengetahui sebagai PPTK/PPK. Dan Kalau di LPSE tidak ditemukan, nampaknya di SiRUP juga belum diunggah karena kemungkinan anggarannya dirasionalisasi atau direfocussing.
“Terimakasih akan kami cek, dan sekali lagi mohon maaf karena saya tidak hafal semuanya termasuk hal yang teknis sehingga dipersilahkan untuk menghubungi Kabid (SMP/SD/PAUD) yang menangani sekaligus selaku PPK/PPTK, atau dapat langsung minta penjelasan ke UKPBJ sebagai pengelola LPSE,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Ahmad Wahid Arif, saat dihubungi wartawan menyampaikan bahwa dirinya tidak berkenan untuk dikonfirmasi, karena informasi hanya satu pintu ke Kadisdik. “Langsung ke Pak Kadis aja mas, biar informasinya lengkap,” katanya singkat.
Hal itu membuat salah satu aktivis anti Korupsi Malang Raya Amrin, buka suara soal konsultan perencanaan yang tidak diunggah di LPSE. Menurutnya proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, syarat akan kepentingan, dan disdik kurang transparansi soal siapa yang memenangkan proyek jasa konsultan perencanaan.
“Dengan adanya hal itu, boleh dong kita menduga Jasa konsultan perencanaan pada disdik kabupaten Malang dikuasai oleh beberapa konsultan proyek. Karena, disdik kurang transparan, harusnya informasi di LPSE bisa dimanfaatkan sesuai poksinya. Hal itu untuk mewujudkannya tata kelola pemerintahan yang bersih,” tandasnya. [San]