Jatah Hasil Penjualan Air ke Pemkot Malang Tak Sebanding DPRD Kabupaten Minta Pasokan Dihentikan 

  • Whatsapp
Zulham Mubbarok Anggota DPRD kabupaten Malang.

Kabupaten Malang, beritalimacom| DPRD Kabupaten Malang merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk melakukan penghentian penjualan air bersih ke Kota Malang.

Pasalnya, selama ini di sejumlah sumber mata air di Kabupaten Malang menjadi pemasok air bersih ke Kota Malang. Rekomendasi itu, dilakukan menyusul terdapat temuan terbaru bahwa pendapatan Kabupaten Malang dari hasil transaksi air bersih tidak sebanding dengan harga jual air di Kota Malang kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Harga beli air oleh Kota Malang kepada Kabupaten Malang di Sumber Wendit adalah Rp 200 sedangkan untuk Sumber Pitu adalah Rp 150 per meter kubik, sedangkan, harga jual kepada warga Kota Malang mulai dari Rp3.400 untuk rumah tangga hingga Rp 14.300 per meter kubik untuk industri,” ungkap Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, Kamis 26/06/2025.

Untuk itu Zulham, menilai bahwa hal ini wajar jika pihak Pemerintah Kabupaten meminta kenaikan atas hasil penjualan air yang sudah dilakukan oleh Pemkot Malang.

“Kami minta kenaikan karena di Kota Malang air ini di jual mahal ke warga hingga 17 kali lipat harga beli. Semisal dijual murah saya kira tidak masalah,” kata Zulham yang juga sebagai ketua BBHA DPC PDIP Kabupaten Malang itu.

Menurutnya, kebutuhan air bersih warga Kota Malang selama ini banyak disupport dari sumber mata air di wilayah Kabupaten Malang, bahkan konflik ini sudah menjadi problem yang terjadi bertahun-tahun.

“Ada lima sumber mata air yang diambil dari kabupaten Malang diantaranya yakni, Sumber Wendit di Pakis, Sumber Karangan dan Donowarih di Karangploso, serta Sumber Pitu di Tumpang. Namun, sementara di daerah kita sendiri di Kabupaten Malang banyak desa yang kekurangan sumber air bersih dan mengalami kekeringan. Sumber air kita malah dijual untuk warga kota dan dibisniskan,” tandasnya.

Redaksi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait