TORAJA UTARA, beritalima.com – Departemen Agama ( Depag) Kabupaten Toraja Utara, berencana akan menerima keberangkatan Jemaah Haji ke Tanah Suci 2018.
Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang staf penyelenggaraan Haji Depag Kabupaten Toraja Utara, Abdul Halid, S.Ag, Selasa (27/2/2018) diruang kerjanya, kata mereka, Kabupaten Toraja Utara 2018 ini kuota Jemaah Haji telah ditentukan sebanyak 20 calon Jemaah Haji.
“Depag, Kabupaten Toraja Utara telah membuka pendaftaran calon Jemaah Haji untuk menunaikan rukun ke lima naik Haji ke tanah suci,” ujar Abdul Halid.
Sementara persyaratan untuk menjadi calon Haji, berangkat ke Tanah Suci, tentunya warga memiliki KTP serta Kartu Keluarga (KK) setempat.
Menurut Abdul Halid, ini dimaksudkan guna menghindari adanya pendaftaran calon Haji dari luar Kabupaten Toraja Utara.
“Jatah untuk Kabupaten Toraja Utara hanya 20 orang, dan tidak bisa ditambah lagi. Bagi umat muslim di Toraja Utara ingin menunaikan ibadah silakan mendatangi kantor Depag Toraja Utara,” pungkas Abdul. (gs).
Keterangan foto : Penyelenggara Haji, Depag Torut, Abdul Halid, S.Ag.