bogor, BERITALIMA.COM – Pemprov Jatim kembali mengukir prestasi di masa kepemimpinan Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo. Kali ini, Pemprov meraih penghargaan Dana Rakca dari Menteri Keuangan RI.
Penghargaan diserahkan oleh Presiden RI, Ir. Joko Widodo kepada Pakde Karwo di Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu(6/12).
Bukan hanya tingkat provinsi, Jawa Timur juga mendominasi penghargaan untuk tingkat kabupaten/ kota. Untuk tingkat kabupaten diraih Kab. Banyuwangi dan Mojokerto. Sedangkan untuk kota diraih Kota Surabaya dan Kota Batu, dengan nama penghargaan dari Menteri Keuangan, yaitu Dhanapala.
Penerimaan penghargaan oleh Pemprov Jatim tsb karena Pemprov dinilai memenuhi berbagai kriteria utama penerima Dana Rakca Award, diantaranya pemerintah daerah telah mendapatkan opini WTP atau WDP dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan bisa menetapkan Perda APBD tepat waktu.
Hasil dan dan capaian tsb juga menjadi dasar penghitungan Dana Insentif Daerah (DID) 2017 yang didasarkan pada kinerja keuangan daerah, melalui pendekatan yang mengedepankan tiga indikator, yaitu kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, layanan dasar publik dan ekonomi serta kesejahteraan.
Bagi daerah yang memperoleh opini WTP dari BPK atas LKPD dan penetapan Perda APBD bisa tepat waktu, Pemerintah juga memberikan alokasi DID minimum sebesar Rp7,5 miliar per daerah.
Apresiasi Daerah Berkinerja Baik
Anugerah “Dana Rakca” Tahun 2017 diberikan untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada daerah yang berkinerja baik dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan layanan dasar publik dan perekonomian daerah.
Melalui Dana Rakca Award diharapkan dapat mendorong daerah untuk mengembangkan inovasi dan kreatifitas dalam membangun daerah, sesuai dengan karakteristik daerah masing masing untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.(humaspemprovjatim/tra)
Presiden Serahkan DIPA Tahun 2018
Pada kesempatan yang sama, Presiden RI Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada Menteri dan Gubernur. DIPA menjadi dokumen akhir dalam tahapan proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018.
Jokowi sapaan akrab Presiden RI dalam sambutannya menjelaskan Proses percepatan administrasi penyelesaian dan penyampaian DIPA Tahun 2018 dilakukan sebelum tahun berjalan dimulai. Hal ini bermakna pemerintah menginginkan akselerasi pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran pusat dan daerah, sehingga dapat memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Volume belanja negara dalam APBN tahun 2018 mencapai Rp. 2.207,7 triliun. Nominal tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat yang dialokasikan melalui kementrian / lembaga(K/L) sebesar Rp. 874,4 triliun dan Non K/L sebesar Rp. 607,1 triliun. Nominal tersebut diprioritaskan untuk mengatasi kesenjangan, kemiskinan, pembangunan infrastruktur , dan memacu sektor unggulan. Kemudian untuk perbaikan aparatur negara dan pelayanan pemerintah serta peningkatan pertahanan keamanan dan penyelenggaraan demokrasi.
Selanjutnya, belanja APBN juga digunakan untuk transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp. 766,2 triliun yang digunakan untuk meningkatkan jumlah dan mutu layanan publik di daerah, dan menciptakan kesempatan kerja. Kemudian untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan antar daerah.(RR)