SURABAYA, Beritalima.com | Seperti kita ketahui, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, pada peringatan HUT ke-75 RI, mengajak masyarakat menjadikan dirgahayu ini sebagai momentum merdeka dari Covid-19.
“Kalau protokol kesehatan masih tidak diindahkan, kalau masih menganggap sepele, Jatim akan sulit merdeka dari Covid-19. Tetapi jika sebaliknya, kita disiplin melaksanakan protokol kesehatan Insya Allah Jatim segera merdeka dari covid-19,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (17/8/2020).Harapan dari Gubernur perempuan di Jawa Timur tersebut pun diapresasi bahkan didukung secara nyata oleh banyak, tak terkecuali Ir Hadi Sulistyo, M.Si, Plt. Kepala Dinas Kehutanan.
“Dengan adanya pandemi Covid 19, ada beberapa kegiatan yang belum bisa dilaksanakan karena mulai Maret sampai dengan Juli belum dapat dilaksanakan tinjauan lapangan oleh beberapa instansi terkait.
Jadi, Agustus ini harus gerak cepat mengejar yang tertunda, diantaranya dengan tahap awal yakni melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kemudian Perhutani, lalu Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Kota”. ujar pria yang kemarin meraih penghargaan satya lencana dari Gubernur Jatim (17/8)/2020).
Hadi mencontohkan rapat koordinasi itu penting dilakukan mengingat proses ijin pinjam pakai kawasan hutan untuk infrastruktur pemerintah di keluarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan salah satu persyaratannya adanya Rekomendasi Gubernur, Pertimbangan Teknis Perum Perhutani, Analisis Status dan Fungsi Kawasan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan XI Yogyakarta, dokumen lingkungan, dan lain-lain.
“Nah, tupoksi Dinas Kehutanan dalam penggunaan kawasan hutan pertama adalah memberikan pertimbangan teknis untuk Rekomendasi Gubernur dan kedua melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan kawasan hutan setelah ijin pinjam pakai diterbitkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Banyak kegiatan yang bisa dipenuhi dengan ijin pinjam pakai Kawasan hutan, dan ini bisa dikaitkan dengan komitmen Pemprov Jatim yang ingin Jatim segera merdeka dari Covid 19.
Diantaranya adalah diperuntukkan pertanian karena pertanian bukan hanya bersifat ketahanan pangan, namun juga penguatan iklim sehat yang diharapkan turut berperan signifikan tameng segala virus yang penularannya lewat udara, termasuk Covid 19. Yang pasti regulasi pasti mengacu pada Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P. 27 tahun 2019,” pungkasnya, yang saat ini juga menjabat Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur. (RED)