SURABAYA, Beritalima.com|
Provinsi Jawa Timur mendapatkan predikat provinsi terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia oleh Kementerian Dalam Negeri RI. Hal ini tertuang dalam Keputusan Mendagri No. 100.2.1.7-6646 tanggal 21 Desember 2023 yang disampaikan kepada semua pemerintahan daerah se-Indonesia di kantor Kemendagri RI.
Berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2023 yang dilaksanakan oleh tim Nasional EPPD pada 13 – 15 Juli 2023, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Jawa Timur Tahun 2022 mendapatkan skor kinerja 3,6970.
Skor tersebut menempatkan Jatim pada posisi pertama nasional, yang kemudian disusul Jawa Tengah di posisi kedua dan DKI Jakarta di posisi ketiga. Tidak hanya itu, skor kinerja itu mengalami peningkatan 0,087 dibandingkan skor kinerja LPPD tahun 2021 sebesar 3,61.
Kenaikan tersebut dikarenakan adanya kenaikan prosentase capaian kinerja IK makro yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan Capaian Kinerja Urusan Pemerintahan yang terdiri dari 24 urusan wajib, delapan urusan pilihan, dan fungsi penunjang urusan yang menjadi kewenangan Provinsi Jatim.
Atas prestasi membanggakan tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov yang tersebar hingga pelosok Jatim.
“Alhamdulillah, Jawa Timur berhasil menjadi provinsi terbaik nasional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Capaian ini, peringkat ini adalah buah dedikasi dan kerja keras kita semua,” ujar Khofifah di Surabaya, Senin (29/1/2024).
Prestasi ini, disebutnya juga sebagai bentuk keberhasilan Jatim yang mengusung program Nawa Bhakti Satya dimana berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem sebesar 3,58 persen selama 3 tahun yakni rentang tahun 2020 – 2023. Penurunannya bahkan melampaui rata-rata capaian nasional.
Lebih lanjut, penurunan angka TPT sebesar 0,25 dari tahun 2021 sebesar 5,74 persen menjadi 5,49 persen di tahun 2022, serta keberhasilan lain di bidang urusan layanan dasar dan non layanan dasar juga turut menjadi faktor keberhasilan.
Khofifah pun berpesan kepada seluruh ASN Pemprov Jatim agar tidak serta merta menjadi lengah dan menurunkan performa pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap, Nawa Bhakti Satya bisa terus menjadi dasar dalam setiap pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
“Prestasi ini juga buah manis dari berbagai terobosan dan inovasi dari 38 OPD Pemprov Jatim. Dengan berpedoman pada semboyan IKI, saya harap seluruh ASN bisa mempertahankan bahkan meningkatkan capaian kinerja saat ini,” tuturnya.
Di sisi lain, tiga Kabupaten dan satu Kota di wilayah Jawa Timur berhasil masuk dalam 10 besar capaian prestasi LPPD Tertinggi nasional. Untuk kategori Kota, Kota Surabaya berhasil meraih peringkat pertama nasional dengan skor kinerja sebesar 3,5866.
Sedangkan untuk kategori Kabupaten, Banyuwangi berhasil menempati posisi pertama nasional dengan skor kinerja sebesar 3,8118. Kemudian disusul Kab. Sidoarjo di posisi kedua dengan skor 3,78 dan Kab. Bojonegoro di posisi keempat dengan skor sebesar 3,5793.
Selain dari peringkat, berdasarkan nilai keseluruhan dan status, capaian kinerja LPPD Kab/Kota di Jatim meningkat jika dibandingkan dengan LPPD tahun sebelumnya. Tercatat 13 Kab/Kota asal Jatim memperoleh status berkinerja tinggi, 24 Kab/Kota berkinerja sedang, dan satu Kab berkinerja rendah untuk tahun 2022.
Sementara, jika dibandingkan pada tahun 2021 lalu, tercatat hanya tiga Kab yang berkinerja tinggi, 21 Kab / Kota berkinerja sedang dan 12 Kab /Kota berkinerja rendah dan 2 kabupaten berkinerja sangat rendah.(Yul)