Jatim Tingkatkan Daya Saing Industri Lewat Pendidikan Vokasional

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Pemprov Jatim fokus meningkatkan daya saing industri dengan menambah prosentase pendidikan berbasis vokasional. Saat ini rasio Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jatim yakni 35% : 65%, padahal rasio idealnya yakni 30% untuk SMA dan 70% untuk SMK .

“Kami akan terus menindaklanjuti prosentase keberadaan SMK, meskipun dari 2600 SMK yang ada di Jatim hanya 1100 yang terakreditasi A. Penambahan SMK ini nantinya diupayakan agar bisa mengisi kebutuhan SDM yang profesional di sektor industri khususnya bidang manufaktur,” ungkap Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo saat Rapat Koordinasi dengan Pemeritah Pusat dan Bank Indonesia bertema “Mempercepat Transformasi Industri Manufaktur untuk Mewujudkan Industrialisasi Indonesia yang Berdaya Saing Global” di Hotel Shangrila, Surabaya, Jumat (25/11).

Untuk memenuhi standard tenaga kerja yang dibutuhkan pasar industri, Pemprov. Jatim mendirikan 270 SMK Mini atau BLK Plus yang mendidik selama enam bulan dengan ilmu keahlian sesuai kebutuhan pasar. Setelah enam bulan dididik dan mereka keluar dengan membawa sertifikat dengan standard internasional, ijazah atau sertifikat ini bisa digunakan untuk melamar sesuai dengan lowongan yang dibutuhkan. “SMK Mini ini kami memprioritaskan bagi mereka yang lulus SMP tapi tidak lulus SMA,” imbuh Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim yang juga menjadi moderator saat Diskusi Publik rangkaian Rapat Koordinasi.

Selain penguatan kualitas SDM, Pemprov Jatim juga memperkuat infrastruktur guna mengurangi ongkos angkut industri. Dicontohkan pengembangan Pelabuhan Probolinggo dan rencana pembangunan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar. “Untuk pembiayaan diupayakan proyek masuk pada skema penugasan yakni pada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan resikonya dicover oleh PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) kedua perusahaan tersebut berada di bawah Kementrian Keuangan RI, “ urainya.

Ia menjelaskan, tantangan internal di sektor industri yang dihadapi oleh Pemprov Jatim adalah karena tingginya impor bahan baku yang mencapai 79,83%. Sedangkan di sektor pertanian mutasi lahan setiap tahunnya mencapai kurang lebih 1100 Ha dan dimanfaatkan di luar pertanian. “Di samping itu pembangunan di bidang infrastruktur kita utamakan karena di sektor perdaganga biaya logistik masih sangat tinggi. Sekarang ini ongkos angkut barang dari Surabaya ke Makassar mencapai Rp. 11 juta sedangkan Surabaya ke Singapura hanya Rp. 2 juta,” terangnya.

Dalam rangka meyakinkan investor ke Jatim Pakde Karwo memberikan empat Garansi kemudahan berinvestasi. Keempat garansi tersebut adalah masalah perijinan, ketersediaan lahan, power plant dan tenaga kerja. Untuk perijinan PMA hanya membutuhkan  waktu 17 hari dan PMDN hanya 11 hari jika surat-surat yang dibutuhkan lengkap.

Begitu juga untuk masalah  lahan yang dibutuhkan investor guna mendirikan usaha, pemprov. Jatim siap menjebatani dan mencarikan tanah dengan cara mempertemukan pemilik dengan investor yang membutuhkan. Begitu juga dengan power plant, ketersediaan lahan untuk usaha di Jatim masih luas seperti di Mojokerto dekat chil Jidang atau sebelah utara Gempol kerep sudah tersedia lahan seluas 10 Ha sampai 14 Ha dan di beberapa tempat lainnya.

“Sedang garansi yang terakhir adalah masalah tenaga kerja, di Jatim tidak ada masalah karena disini banyak tersedia tenaga kerja. Dan kami sudah memiliki kesepakatan bahwa buruh boleh demo asalkan tidak anarki, karena jika sampai anarki maka akan menimbulkan persepsi negatif pada Jatim,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo mengatakan, sejumlah tantangan masih dihadapi dalam pengembangan sektor industri manufaktur di Indonesia. Rakor ini telah mengidentifikasi tujuh tantangan pengembangan sektor industri.

Antara lain kualitas sumber daya manusia (SDM), produktivitas tenaga kerja dan rigiditas pasar tenaga kerja; ketersediaan dan harga energi; efisiensi logistik dan dukungan infrastruktur; kebijakan industri yang belum terintegrasi; struktur industri yang belum berimbang; peningkatan peran IKM dalam industri manufaktur; serta sumber pembiayaan industri terbatas diversifikasinya.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, telah diambil kesepakatan penting melalui rakor ini untuk diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang terintegrasi, saling bersinergi, dan secara konsisten diarahkan pada penguatan daya saing industri nasional.

Beberapa kesepakatan yang telah diambil yakni pertama, peningkatan kapabilitas sumber daya manusia melalui perluasan akses pendidikan vokasional dan pengembangan standar kompetensi kerja nasional antara lain melalui pengembangan kerjasama antar akademisi-bisnis-pemerintah, sertifikasi tenaga kerja industri, serta pembangunan sekolah-sekolah vokasi yang spesifik di Kawasan Industri (KI), serta memfasilitasi SMK yang telah ada untuk bekerja sama dengan industri.

Kedua, penyempurnaan dan penataan regulasi terkait ketenagakerjaan, khususnya UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, yakni dengan menghilangkan pasal-pasal yang dianggap kaku dan mengharmonisasikan dengan UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, untuk memberikan keseimbangan antara penciptaan lapangan kerja dan perlindungan tenaga kerja.

Ketiga, pengembangan sektor industri padat tenaga kerja dan berorientasi ekspor, industri kreaktif, industri berbasis agro, industri berbasis mineral logam, serta pengembangan sentra industri kecil dan menengah (IKM) di daerah. Salah satunya hal ini menyinggung perihal lambanya penurunan harga gas untuk industri sebesar USD 6 per meter juta kubik (MMBtu).

Keempat, penyediaan pasokan energi dan penyesuaian harga energi yang mendorong daya saing industri termasuk upaya mengurangi harga gas antara lain dengan memperpendek jalur distribusi penjualan gas.

Kelima, pembatalan peraturan daerah yang menghambat pengembangan investasi dan industri di daerah dilakukan dengan melibatkan langsung peran kepala daerah dan DPRD, dan pemerintah pusat.

Keenam, pengembangan kerjasama antar daerah antara lain melalui pendirian perwakilan dagang sebagai bagian untuk berkembangnya lalulintas perdagangan antar daerah, serta pengembangan perwakilan dagang di negara mitra untuk mendorong perluasan akses pasar. Dalam hal ini, Gubernur BI mengapresiasi langkah Pakde Karwo yang telah mendirikan Kantor Perwakilan Dagang (KPD) di 26 provinsi di seluruh Indonesia sebagai business aggregator atau pusat lokasi dalam pemasaran, market intelejen, pusat informasi, serta liaison officer atau penghubung dua lembaga untuk berkomunikasi dan berkoordinasi mengenai kegiatan antarlembaga.

Ketujuh, penyediaan paket insentif investasi oleh pemerintah daerah yang disesuaikan dengan karakterisitik daerah untuk mendorong berkembangnya investasi, serta didukung upaya untuk mempercepat penyediaan infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan investor serta memperluas akses permodalan

Selain itu, Indonesia juga memerlukan reformasi struktural di beberapa sektor guna meningkatkan perekonomian. Terdapat empat langkah penguatan yang bisa dilakukan sebagai wujud reformasi struktura yakni penguatan ketahanan pangan, energi dan air; peningkatan daya saing industri, maritim, dan pariwisata; penguatan basis pembiayaan pembangunan; serta penguatan ekonomi inklusif.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen Kementerian Perindustrian RI Syarif Hidayat, ada beberapa fokus pengembangan industri tahun 2015-2019 yakni peningkatan nilai tambah sumber daya alam, peningkatan kapabilitas industri, penyebaran pembangunan industri.

Untuk meningkatkan daya saing industri terdapat beberapa langkah yang bisa dilakukan yakni menyiapkan tenaga kerja kompeten, mengembangkan IKM, meningkatkan litbang dan teknolgi industri, dukungan fasilitasi, pengembangn industri hijau, penerapan SNI, dan investasi ke industri prioritas. Kementerian Perindustrian juga getol melakukan pendirian pendidikan vokasional berbasis kompetensi di kawasan indsutri dan wilayah pusat pertumbuhan industri.

Sampai dengan tahun 2019 akan dibangun 8 politeknik atau akademi berbasis kompetensi dan link & match dengan industri yang mengadopsi konsep pendidikan dual system dari Jerman, serta adanya ikatan penempatan kerja lulusan pada perusahaan industri di KI atau WPPI. Sampai dengan tahun 2016 telah berdiri Akademi Komuitas Industri TPT di Solo dan Politeknik Industri Logam di Morowali ynag telah mendapatkan persetujuan pendirian dari Menristekdikti.

Selain Gubernur Jatim Pakde Karwo dan Gubernur BI, hadir dalam Rakor dan Diskusi Publik antara lain Sekjen Kementerian Perindustrian Syarif Hidayat, Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas Rahma Iryanti, Staf Ahli Bidang Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Yuni Rusdinar, Bupati Bojonegoro Suyoto, Bupati Sumenep KH. Busyro Karim, Wakil Walikota Surabaya Wisnu Sakti Buana. (**)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *