SURABAYA, beritalima.com | Jawa Timur pada Oktober 2022 terjadi inflasi year on year (yoy) sebesar 6,65 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesBadanar 113,21.
Kepala Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, Dadang Hardiwan, menyampaikan di kantornya di Surabaya, Selasa (1/11/2022).
Disebutkan, inflasi yoy tertinggi terjadi di Jember, yakni sebesar 7,23 persen dengan IHK sebesar 114,08, dan terendah terjadi di Probolinggo, 5,43 persen dengan IHK sebesar 111,03.
“Inflasi terjadi karena kenaikan harga yang ditunjukkan oleh kenaikan sebagian besar indeks kelompok pengeluaran,” ujarnya.
Dia paparkan, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,31 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 3,31 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,38 persen.
Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 5,33 persen, kelompok kesehatan sebesar 3,64 persen, kelompok transportasi sebesar 17,14 persen.
Terus kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,15 persen, kelompok pendidikan sebesar 4,96 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 9,60 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,30 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,14 persen.
Tingkat inflasi bulan ke bulan (mtm) Oktober 2022 sebesar 0,04 persen dan tingkat inflasi tahun ke tanggal (ytd) Oktober 2022 sebesar 5,55 persen.
Tingkat inflasi yoy komponen energi Oktober 2022 sebesar 18,13 persen, inflasi mtm sebesar 0,42 persen, dan inflasi ytd sebesar 18,13 persen.
Tingkat inflasi yoy komponen bahan makanan Oktober 2022 sebesar 7,13 persen, inflasi mtm sebesar -0,76 persen, dan inflasi ytd sebesar 33,4 persen. (Gan)
Teks Foto: Kepala BPS Jatim Dadang Hardiwan.