Jawab Jokowi, Inilah 10 Tugas Pramuka di Media Sosial

  • Whatsapp

Saat membuka kegiatan Raimuna Nasional XI di Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur, Jakarta Timur, Senin (14/8) Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, kita harus mendidik adik-adik Pamuka bukan saja baris-berbaris, tapi juga harus memandu Pramuka disiplin dalam menggunakan media sosial yang positif dan yang produktif.

Menjawab harapan Presiden Jokowi, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka sebelumnya sudah mengeluarkan 10 tugas Pramuka di media sosial untuk membumikan tagline Kwarnas Gerakan Pramuka, yaitu Setiap Pramuka adalah Kantor Berita. “Kita memberikan 10 tugas, hasilnya di luar dugaaan kita, tugas tersebut dijalankan dengan improvisasi dan kreatifitas ala Pramuka,” jelas Adhyaksa Dault.

“Sudah 600-an lebih video tentang pariwisata, produk lokal yang diproduksi oleh Pramuka. Sedangkan video-video kegiatan Pramuka sudah tidak terhitung. Berbagai lomba pembuatan konten kita adakan, fokusnya menjadikan Pramuka sebagai pembuat konten, bukan semata penyebar konten. Pada 26-29 November 2014 di Cibubur, Jakarta, kita berikan pendidikan media sosial untuk perwakilan Kwartir Daerah dari 34 Provinsi. Pada Oktober 2014, resmi kita bentuk Tim Siber Kwarnas Gerakan Pramuka. Pelatihan membuat video dengan telepon genggam sudah empat kali kita adakan. Kita akan bekerja lebih keras lagi, karena 22 juta anggota Pramuka itu usianya 7-25 tahun dan semuanya pengguna internet,” jelas Hariqo Wibawa Satria, Andalan Nasional Kwarnas Gerakan Pramuka.

Berikut 10 tugas Pramuka di media sosial, sebagaimana dirilis bidang Kominfo Kwartir Nasional Gerakan Pramuka:

1. Mempelajari dan menerapkan apa yang boleh dan dilarang di media sosial, untuk kemudian menyadari bahwa konten yang diunggah akan dilihat, dipahami dan dimengerti oleh orang banyak, sehingga harus bertanggungjawab terhadap isi dan dampaknya.
2. Memproduksi konten sesuai minat, bakat dan nilai-nilai kebajikan. Konten yang dimaksud bisa berupa tulisan, foto, video, poster, infografis, meme, GIF, dll.
3. Membantu dan bergotong-royong mempromosikan prestasi anak negeri, kearifan bangsa, produk unggulan daerah, kuliner, pariwisata, budaya dan potensi daerah lainnya di media sosial dengan sukarela dan penuh komitmen.
4. Membela dan mengamalkan Pancasila, NKRI, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta merawat harmoni dan solidaritas antarwarga media sosial.
5. Menghayati dan mengamalkan Satya dan Darma Pramuka di media sosial.
6. Memberitakan kegiatan Pramuka, kegiatan organisasi lain, dan kegiatan positif lainnya di media sosial.
7. Menghidupkan tagar #SetiapPramukaAdalahKantorBerita, #PramukaPeduli, serta terlibat dalam U-Report dan aktif dalam berbagai kegiatan positif lainnya di media sosial.
8. Menolak dan tidak memproduksi, membagikan, mengomentari, menyukai, berlangganan konten-konten fitnah, hoaks, yang berpotensi merusak persatuan Indonsia.
9. Menjaga nama baik pribadi, keluarga, sekolah, organisasi, latar belakang lainnya, dan orang lain.
10. Melawan propaganda negatif dan aksi-aksi separatisme, radikalisme, liberalisme dan komunisme, serta menjaga perdamaian dunia lewat media sosial.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *