Jazuli: Fraksi PKS DPR RI Tolak Sertifikasi Ulama Oleh Kementerian Agama

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Rencana Kementerian Agama (Kemenag) melakukan standardisasi dan sertifikasi terhadap ulama tidak hanya menimbulkan kontroversi, kesalahpahaman dan kegaduhan dalam kehidupan keberagaman di Indonesia
tetapi juga mendapat penolakan dari masyarakat termasuk partai politik (parpol) yang berbasiskan Islam di Parlemen.

Salah satu parpol yang menolak rencana yang sudah diungkap Menteri Agama (Menag), Fachrul Rozi adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, partai yang tidak berada dalam pemerintahan.

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Dr H Jazuli Juwaini dalam keterangan kepada Beritalima.com melalui WhatsApp (WA), Kamis (10/9) siang, sebenarnya secara substansi peningkatan pengetahuan dan pemahaman dakwah adalah satu hal yang baik dan mutlak dilakukan siapapun pendakwah agama. Hal ini penting agar pendakwah dapat memberikan pencerahan dan peningkatan kualitas pemahaman dan pengamalan agama kepada umat dalam dunia yang terus berkembang.

“Namun, itu bakal menjadi persoalan ketika Pemerintah campur tangan menentukan isi dan menerbitkan sertifikat. Hal ini bisa disalahpahami umat karena pemerintah mengontrol dakwah dan kehidupan beragama warga negara dan itu bakal mengekang kebebasan dalam menjalankan agama sebagaimana dijamin oleh konstitusi,” ungkap Jazuli.

Kekhawatiran itu, kata Jazuli, bukan tanpa alasan karena presedennya pernah terjadi pada masa lalu dimana Pemerintah bersama aparat mengontrol kehidupan beragama dan hal itu sangat kontraproduktif. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun akhirnya secara resmi menyatakan sikap monolak rencana Kemenag ini.

Jazuli, wakil rakyat dari Dapil II Provinsi Banten tersebut, mendukung sikap MUI. Sebagai wakil dari ormas Islam sikap MUI mencerminkan dan merepresentasikan sikap ulama di Indonesia sehingga sudah semestinya Pemerintah mendengar dan mempertimbangkan dengan baik untuk mengurungkan rencana tersebut.

Menurut Jazuli, sebagai alternatif yang konstruktif, Pemerintah cukup memberikan rambu dan pedoman umum bagaimana meningkatkan kesadaran keberagamaan dan kebangsaan. Lalu disosialisasikan dan disinergikan dengan program ormas keagamaan di seluruh Indonesia.
Dengan begitu, peningkatan pemahaman dan kualitas da’i diserahkan kepada ormas-ormas keagamaan yang ada.

“Selama ini ormas-ormas keagamaan dan para pendakwah juga terus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman materi dakwah yang berangkat dari rasa tanggung jawab dalam membimbing dan membina umat yang lebih baik. Harusnya ini yang didukung, difasilitasi dan diperkuat oleh Pemerintah, bukan malah sepihak mengadakan sertifikasi,” demikian Dr H Jazuli Juwaini. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait