Sumbawa Barat, beritalima.com -Mengakhiri tahun 2018, Jumat, 28 Desember 2018 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumbawa Barat melakukan kegiatan gotong royong terhadap korban kebakaran atas nama H. Ahmad warga RT. 09 RW 04 Dusun Batu Bulan Desa Air Suning Kecamatan Seteluk.(28/12/2018)
Pekan lalu bupati Sumbawa Barat DR. Ir. H. W Musyafirin M.M yang di dampingi (Plt) kasat Pol PP Drs H.Hamzah memberikan santunan kepada warga korban kebakaran H.Ahmad,irwansyah, syarafuddin dan Ibrahim berupa uang dan logistik kini berlanjut membersihkan puing-puing oleh satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumbawa Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP menurunkan kekuatan personil berjumlah 64, terdiri dari staf kantor 10 orang, Unit Satpol PP Kecamatan ( UPSK ) sejumlah 25 orang, anggota Dalmas 20 orang dan Praja Wanita sebanyak 9 orang dan di bantu oleh warga setempat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja KSB Drs. H. Hamzah menyampaikan rasa terima kasih kepada Camat Seteluk, Kepala Desa dan seluruh masyarakat Desa Air Suning yang telah berperan aktif bahu membahu, berkolaborasi dengan Satpol PP untuk melakukan gotong royong bersama, dalam membantu korban kebakaran.
Gotong royong yang di lakukan oleh jajaran Satpolpp bertujuan untuk membersihkan puing-puing kebakaran termasuk meratakan tanah di lokasi kebakaran.
“Satpol PP Menjalankan Tugas pemerintah daerah(perda) PDPGR dan selalu hadir di masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat terutama menyangkut upaya bersama gotong royong dan dalam rangka mewujudkan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan bagi masyarakat Sumbawa Barat,” kata kasat Pol PP
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pembinaaan Satlinmas H. Abdul Muthalib, S. Pd, MM selaku leading sektor kegiatan tersebut,” sangat mengapreasiasi dengan tingginya partisipasi masyarakat dalam melakukan semangat gotong royong (PDPGR) yang sudah dijadikan perda oleh Bupati Sumbawa Barat Ir.H.W Musyafirin M.M.”ungkapnya
Disampaikan juga bahwa dari tahun 2017 Satpol PP telah hadir hampir di seluruh pelosok KSB untuk melakukan kegiatan gotong royong sebagai bentuk aplikasi program Gotong Royong Mandiri Satpol PP.
“Program ini dalam rangka memback up kegiatan unggulan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat terkait Perda No 3 tahun 2016. Semoga kegiatan ini dapat kita tingkatkan di tahun-tahun yang akan datang,”Terangnya (B5.Rozak)