Jelang Akhir Tahun, Polres Sumenep Sita Puluhan Botol Miras

  • Whatsapp

Sumenep, beritaLima – pada Kamis malam, 29 Desember 2016, Polres Sumenep berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dibeberapa titik toko maupun warung.

Kapolres Sumenep AKBP H. Joseph Ananta Pinora, S.I.K., M.Si. melalui Kasubag humas Polres Sumenep AKP. Hasannudin menjelaskan bahwa puluhan personel yang menggelar razia ke beberapa tempat kost dan toko (warung) yang menjual minuman keras (miras) terdiri dari Satuan Reserese Narkoba, Satuan Reserse Kriminal, Satuan Sabhara, Provost dan Satpol PP Kab. Sumenep.

“Diantaranya toko milik SUTIYA tepatnya di Kelurahan Bangselok, Kec. Kota, Kab. Sumenep berhasil mengamankan 27 botol aqua besar masing-masing berisi 1/2 (setengah) liter arak jawa dan 2 (dua) botol aqua berisi arak jawa masing-masing 1 liter”, jelas Hasannudin.

Mantan Kapolsek Manding itu menambahkan, di warung milik ARWA yang bertempat di Desa Gedungan, Kec. Batuan, Kab. Sumenep juga berhasil menyita 8 (delapan) botol aqua besar masing-masing berisi 1 (satu) liter arak jawa.

“Sementara razia yang dilakukan di beberapa tempat kost, petugas tidak menemukan miras ataupun narkoba”, imbuhnya.

Lebih lanjut Perwira asal Kabupaten Pamekasan itu menghimbau kepada pemilik toko (warung) untuk tidak lagi menyediakan minuman keras, dan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan hal yang merugikan seperti meminum miras dan memakai narkoba.

“Giat ini akan terus berlangsung demi kamtibmas yang kodusif”, tuturnya.

(An/ hms)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *