Jelang Berakhirnya Coklit, Bawaslu Gresik Masih Temukan Pantarlih Langgar Aturan

  • Whatsapp

GRESIK,beritalima.com- Seminggu menjelang Berakhirnya tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Gresik masih menemukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) langgar aturan.

Hal itu diketahui saat Bawaslu Gresik beserta jajarannya melakukan Uji Petik Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, dari pelanggaran tersebut Panwascam telah mengeluarkan 34 saran perbaikan.

Habibur Rohman Kordiv Pencegahan Parmas Humas mengatakan, diantara temuan terbanyak adalah Pelanggaran ketentuan administrasi seperti Pantarlih tidak coklit door to door, tidak mencocokkan data, tidak memakai atribut, isian stiker tidak lengkap bahkan ditemukan Pantarlih yang memakai jasa orang lain.

Ia menambahkan, Pelanggaran Coklit tersebut terjadi di semua Kecamatan di Kabupaten Gresik. Ungkap habib

Bawaslu Gresik berkomitmen mengawal proses pemutakhiran data pemilih sampai tuntas, dengan kewenangan yang dimiliki kami telah memberikan saran masukan kepada KPU agar proses Coklit berjalan sebagaimana mestinya, kami khawatir dengan banyaknya pelanggaran yang terjadi out put yang dihasilkan tidak maksimal dan bermasalah, jelasnya

Habib berharap dengan sisa waktu yang ada, agar KPU Gresik lebih maksimal dalam pelaksanaan Coklit, mengingat Coklit merupakan tahap awal penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024. pungkasnya(*)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait