Jelang Bulan Ramadhan, Polres Metro Jakut Musnahkan Ribuan Botol Miras

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com-

Polres Metro Jakarta Utara musnahkan 16.421 minuman keras (Miras) dari berbagai merk dengan kandungan alkohol tinggi yang berhasi di sita di wilayah Jakarta Utara, Selasa (16/05/2017).

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Utara melakukan operasi miras dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi masyarakat yang aman dan tertib menjelang Bulan Ramadhan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono mengatakan Perlu diketahui miras yang mengandung alkohol tinggi sampai saat ini masih banyak beredar di pasaran. Baik yang mempunyai ijin maupun yang di jual secara ilegal.

“Di beberapa tempat minuman keras ini mudah di temui, baik dalam bentuk asli maupun yang sudah di campur (Oplosan). Minuman keras ini merupakan salah satu bagian dari penyakit masyarakat yang harus di berantas,”ujar Kapolres.

Menurut Kombes Pol Dwiyono, Pemberantasan miras ini terus dilakukan, Namun upaya yang dilakukan kepolisian tidak cukup untuk mengurangi peredarannya. “Hal tersebut di pengaruhi oleh banyaknya permintaan terrhadap minuman keras. karena bisa di beli dengan harga yang murah, bah kan dari sebagian kalangan minuman di anggap sebagai penambah tenaga yang di pakai sebagai campuran jamu,”kata Kombes Pol Dwiyono.

Ditambahkan Kapolres, Operasi miras ini secara tidak langsung akan berimplikasi untuk mengurangi tawuran antara warga terutama dalam rangka menjelang bulan Ramadhan.”Dari beberapa kasus tawuran yang terjadi tidak jarang di sebabkan adanya sekelompok orang yang mabuk akibat minuman keras,”tambahnya.

Kapolres berharap menjelang bulan Ramadhan yang akan di laksanakan dua minggu mendatang dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

Selain operasi Miras menjelang bulan Ramadhan Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan 454 orang pelaku premanisme.”60 orang pelaku premanisme di proses hukum karena memenuhi unsur melakukan tindak pidana sedangkan 349 orang lainnya di lakukan pembinaan karena tidak terlibat tindak pidana,”jelas Kombes Pol Dwiyono.

Dari hasil pelaku premanisme polisi mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak 18.236,000, delapan senjata tajam (Sajam), Satu unit kendaraan roda empat, 10 unit kendaraan roda dua, HP sebanyak 14 unit serta alat judi 26 unit. (Edi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *