Komplek Perumahan DPRD Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|Jelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia (RI), Komplek perumahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara belum mengibarkan Bendera Merah Putih. Hal itu menjadi perhatian bagi warga setempat
Pantauan media ini, Rabu (17/8/22) Khususnya di komplek perumahan DPRD Kabupaten Kepulauan Sula yang beralamat Desa Mangega, Kecamatan Sanana belum mengibarkan Bendera Merah Putih.
“Pengibaran Bendera Merah Putih memang menjadi satu diantara cara untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus, “kata sala satu warga Desa Mangega yang namanya tidak mau dipublikasi kepada media ini.
Menurutnya, pemasangan Bender Merah Putih dilakukan pada tanggal 1 Agustus 2022 atau awal bulan ini.
“Seharusnya pemasangan Bendera Merah Putih di sepanjang jalan dan di depan rumah biasanya akan dilakukan selama satu bulan penuh sejak awal hingga akhir Agustus, Apalagi, ini rumah dinas DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, “kesalnya.
Sementara, pejuang kita yang telah mengorban jiwa dan raganya untuk kemerdekaan Republik Indonesia. Kita kan hanya memeriahkan dengan memasang bendera, saya rasa tidak berat,” tutupnya [dn]