TULUNGAGUNG, beritalima.com- Dalam rangka penjaminan produk pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) jelang Idul Fitri 1445 H, serta menciptakan ketentraman batin masyarakat dalam mengkonsumsi produk hewan yang ASUH, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Disnakkeswan, Kabupaten Tulungagung, melaksanakan kegiatan pengawasan keamanan produk hewan.
Pengawas keamanan produk hewan dilakukan pada kios Daging Sapi dan Daging Ayam di pasar modern maupun pasar tradisional, Kios Telur dan Retail Frozen Food di Kabupaten Tulungagung.
Kepala Disnakkeswan Kabupaten Tulungagung, Mulyanto, melalui Kabid Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan, Ir. Eersthanty Novelita, S.Pt.,MP., mengatakan bahwa, pengawasan terhadap daging ayam dan Daging Sapi di pasar modern guna memastikan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
“Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, kebutuhan masyarakat terutama daging ayam dan daging sapi terus meningkat, sehingga kita mengecek sudah layak konsumsi dan aman bagi masyarakat sesuai ASUH atau belum,” ujarnya, Jum’at, (5/4/2024).
Menurutnya, Dasar hukum kegiatan yaitu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Jo. UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 Tentang Kesmavet dan Kesrawan. Kegiatan pengawasan dilaksanakan dengan melakukan pengujian Organoleptis (warna, bau dan tekstur), serta pemeriksaan dokumen mutu.
“Setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri kita selalu rutin melakukan pengecekan daging sesuai instruksi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah Kabupaten Tulungagung,”. Lanjutnya.
Lanjut Eersthanty Novelita, berdasarkan hasil pengawasan tidak ditemukan adanya penyimpangan dan cemaran dalam produk hewan yang dijual, sehingga dapat disimpulkan bahwa produk hewan yang beredar di wilayah Kabupaten Tulungagung dalam kondisi ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal).
“Untuk harga daging ayam sampai dengan saat ini masih belum mengalami kenaikan yang signifikan, yaitu rata-rata Rp. 36.000,00/kg. Sedangkan untuk harga daging sapi Rp. 125.000,00/kg,” lanjut Eersthanty.
Diterangkannya, diperkirakan harga daging sapi akan mengalami kenaikan pada h-4 sampai dengan h+4 Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Selain itu, paparnya, dilaksanakan pula Komunikasi, Informasi dan Edukasi kepada pelaku usaha produk hewan agar segera mengajukan permohonan sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner pada unit usahanya.
“Silahkan segera mengajukan permohonan sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner pada unit usahanya sebagai penjaminan penerapan praktik hygiene dan sanitasi, sehingga produk yang dihasilkan dan diedarkan senantiasa Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
Pihaknya juga menjelaskan, untuk stok ketersediaan daging untuk kebutuhan daging masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H di Kabupaten Tulungagung dirasakan aman, yaitu sebesar 3.578 ton untuk daging sapi dan 6.206 ton untuk daging ayam ras.
“Diharapkan, kegiatan ini dapat menciptakan ketentraman batin masyarakat dalam mengkonsumsi produk hewan yang ASUH. Kegiatan pengawasan akan terus dilaksanakan lebih intensif hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H,” tandasnya. (Dst).