SURABAYA, Beritalima.com-
Pemilihan hewan qurban merupakan salah satu hal terpenting selama hari raya Idul Adha. Dalam hal ini, perhatian khusus tak hanya dalam memilih hewan qurban yang sehat namun juga harus layak untuk dilakukannya proses sembelih qurban.
Pakar Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga, Prof Dr Suwarno drh MSi memberikan tips memilih hewan qurban yang baik. Ia mengatakan, seekor hewan qurban harus memenuhi tiga persyaratan penting. Yakni, memenuhi syariat islam, administratif dan teknis.
Tiga Syarat Penting
Prof Suwarno menerangkan, dalam syariat islam seekor hewan qurban harus sehat, tidak cacat dan tidak kurus. Artinya, hewan kurban harus memiliki fisik yang sempurna tidak memiliki kekurangan atau kecacatan satupun. Hal itu memastikan agar hewan kurban memiliki fisik yang prima dan optimal.
“Umumnya, hewan qurban harus jantan serta memiliki dua buah zakar yang utuh dan simetris, tidak boleh memiliki ukuran yang besar sebelah. Tidak hanya itu, struktur tanduk dan ekor juga harus sempurna, tidak pernah mengalami patah atau benturan,” imbuhnya.
Kecukupan umur pada hewan qurban juga harus diperhatikan. Kriteria umum untuk kambing atau domba harus berumur diatas satu tahun, sedangkan sapi atau kerbau harus berumur diatas dua tahun. Untuk memastikan kecukupan umur dapat ditandai dengan pertumbuhan gigi dari hewan kurban.
“Kambing atau domba yang telah berumur diatas satu tahun dapat ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Sedangkan, untuk sapi dan kerbau yang berumur diatas dua tahun umumnya telah memiliki sepasang gigi tetap,” ujar Prof Suwarno.
Kesejahteraan Hewan
Kesejahteraan hewan qurban, juga harus diperhatikan. Kesejahteraan itu meliputi hewan qurban harus terbebas dari rasa lapar, tidak nyaman dan rasa sakit atas penyakit serta melakukan perilaku alamiah seorang hewan.
“Layaknya manusia, hewan qurban harus sejahtera. Artinya, hewan qurban harus memiliki asupan gizi dan nutrisi harus baik. Selain itu, tempat tinggal hewan qurban harus diperhatikan, baik dari segi ukuran, suhu serta jarak antar hewan qurban lainnya. Penggunaan tali juga harus disesuaikan agar hewan tidak tercekik dan tidak nyaman,” jelasnya.
Tak lupa, Prof Suwarno mengimbau untuk membeli hewan qurban yang telah mendapatkan izin oleh pemerintah atau daerah setempat. Kualitas hewan-hewan qurban dapat dipastikan berkualitas serta memenuhi syarat-syarat utama untuk menyembelih.
“Tidak kalah pentingnya, hewan qurban harus memiliki surat atau Sertifikat Kesehatan Hewan (SKHH) atau Sertifikat Veteriner (SV) yang dikeluarkan langsung oleh dokter hewan, paramedis profesional. Tidak sembarang orang untuk dapat mengeluarkan sertifikasi untuk hewan qurban,” tegasnya.(Yul)