KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|Kapala Kepolisian Resot Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko di dampingi Kabag OPS, AKP Ayub Patty bersama Pejabat Utama Polres Sula serta dihadiri instansi terkait melakukan Pemusnahan Miras menjelang Lebaran Idul Fitri
1444 H/2023
Kegiatan pemusnahan barang haram tersebut dilaksanakan diPelabuhan Regional Sanana. Ini merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan selama ramadhan menjelang Idul Fitri, “kata Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Yahya R Tengku, Senin (17/4/23)
Menurutnya, pemusnahan barang tersebut dengan jumlah total ada 3.045 botol miras, kemudian ada juga Cap tikus dalam bentuk kemasan jeriken 10 liter sebanyak 11 jeriken, Cap tikus jeriken 5 liter sebanyak 4 jeriken dan bir hitam sebanyak 24 botol dan bir putih sebanyak 60 botol, semuanya dari hasil operasi pekat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan, “ucapnya
Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut peduli dan melaporkan segera. Apabila mendapat adanya aktivitas terkait minuman keras ke Kepolisian terdekat.
“Semoga dengan upaya kami ini, wilayah hukum Polres Sula semakin kondusif dan selalu memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat Kota Sanana, khususnya jelang hari raya Idul Fitri 1444 H, “pintanya.[dn]