Paham akan hal itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, mengundang kedua keluarga tersebut di kantornya, Selasa (21/6/2016). Kedua keluarga ini adalah ahli waris alamarhum Dedy Agustiya dan Nuryadi, yang meninggal di tempat kerjanya, di Proyek Pembangunan Tunjungan Plasa 6 Surabaya, beberapa waktu lalu.
Tangis pun tak tertahan, ketika mereka menerima uang Jaminan Kematian Dedy dan Nuryadi yang diserahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, Dani Santoso.
Dani menyadarkan, kematian pasti terjadi pada siapa saja, dan waktunya tergantung kehendak Allah. Tidak ada yang tahu kapan kita, suami, istri, dan anak kita akan meninggal.
“Kita hanya tahu kita pasti meninggal,” tandas Dani. Untuk itu, lanjut Dani, semasih hidup sudah semestinya kita menyiapkan bekal, baik buat kita untuk di alam sana, maupun buat keluarga yang ditinggal agar tidak sengsara.
Bekal buat keluarga yang ditinggal, masih tutur Dani, di antaranya dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena, lembaga pemerintah inilah yang menjamin ahli waris peserta agar tak jatuh miskin.
Dan tanpa bermaksud mengurangi rasa hormat Dani juga menuturkan, orangtua Dedy dan istri Nuryadi masih beruntung karena perusahaan dimana Dedy dan Nuryadi bekerja cukup bertanggung jawab dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kenapa demikian, ungkap Dani, karena masih banyak pekerja yang tidak terlindungi jaminan sosial, karena tidak didaftarkan oleh pemilik perusahaan.
Kepada ahli waris Dedy dan Nuryadi, Dani menyerahkan dana Jaminan Kematian yang jumlahnya tidak sama. Kepada ahli waris Dedy, jaminan yang diserahkan sebesar Rp 121,657 juta, sedangkan kepada ahli waris Nuryadi Rp 24 juta.
“Klaim Dedy lebih besar karena dia meninggal akibat kecelakaan kerja, sedangkan Nuryadi meninggal bukan karena kecelakaan kerja,” terang Dani, disaksikan Wisnu Budiharto, Administrasi Manajer PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, perusahaan tempat Dedy dan Nuryadi bekerja. (Ganefo)
Teks Foto: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Dani Santoso (kiri), dan Wisnu Budiharto, Administrasi Manajer PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (kanan), bersama ahli waris Dedy dan Nuryadi.