Jelang Mudik, KAI Ingatkan Aturan Bagasi dan Barang Bawaan Terlarang

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan memulai Angkutan Lebaran pada 14 April sampai 2 Mei 2023. Demi kenyamanan bersama, KAI mengingatkan calon pelanggan untuk membawa bagasi sesuai aturan d66 telah ditetapkan.

“Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi),” kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, saat ditemui di kantornya, Selasa (12/4/2023).

Jika saat boarding di stasiun pelanggan diketahui membawa bagasi melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi.

Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya, serta tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.

“Adapun barang bawaan lebih dari 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan dibawa ke dalam kabin kereta penumpang, disarankan untuk diangkut dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” kata Luqman Arif.

Sementara barang yang tidak boleh dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya.

“Kami berharap semua pelanggan mematuhi aturan bagasi saat menggunakan layanan kereta api, sehingga perjalanan kereta api tetap nyaman dan menyenangkan,” tutup Luqman Arif. (Gan)

Teks Foto: Petugas KAI ketika menimbang barang bawaan pelanggan KA.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait