Jelang Natal, Tiga Warga Binaan di Kepulauan Sula Peroleh Remisi

  • Whatsapp

Ismail, Amd.IP. SH  Kepala Rutan Kelas IIB Sanana,
KEPULAUAN SULA, beritalima.com– Jelang perayaan hari raya Natal, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sanana akan memberikan remisi kepada 3 orang dari 5 warga binaan yang beragama Nasrani.

Keputusan ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Hukum dan HAM, di mana warga binaan yang beragama Nasrani memiliki hak yang sama dengan tahanan beragama lain di setiap hari perayaan agama mereka.

Kepala Rutan Kelas IIB Sanana, Ismail, mengatakan total wargabinaan 151 orang warga benaan, untuk 5 orang yang beragama Nasrani yang diusulkan 3 orang yang memenuhi syarat, sedangkan 2 orang tidak memenuhi sarat, statusnya masih tahanan, “kata Ismail saat diwawancarai media ini dikantornya, Jum’at (3/11/21)

Ismail berharap dengan adanya pemberian remisi ini dapat meringankan masa pidana para narapidana di Lapas Kelas IIB Sanana, selain itu narapidana juga tetap berkelakuan baik selama menjalani masa pidana dan juga turut aktif mengikuti setiap kegiatan yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Sanana, “tutup Ismail. {in}

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait