Jelang Pencairan BSU Tahap II, Menaker Pastikan Penerimaan Bantuan di Sidoarjo

  • Whatsapp
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bersama Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Ainul Kholid, saat memastikan penerimaan BSU pada warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (6/11/2020).

SIDOARJO, beritalima.com | Menjelang pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap II, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan penerimaan bantuan dari pemerintah tersebut dengan menemui langsung penerima di kediamannya, di Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (6/11/2020).

Kehadiran Menaker didampingi Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Ainul Kholid. Sedangkan pekerja penerima BSU yang ditemui di kediamannya bernama Muhamad Irvan Romadi, pekerja borongan di perusahaan swasta di Sidoarjo, dan Muhammad Soleh, Kepala Dusun di Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan.

Menaker Ida Fauziah menjelaskan, maksud kehadirannya di rumah warga ini untuk memastikan apakah BSU Tahap I yang diberikan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan benar-benar sudah tersalurkan dan diterima oleh pekerja sebagaimana ketentuan Permenaker. Menurutnya, ini perlu dipastikan sebelum pemerintah menyalurkan BSU Tahap II sebentar lagi.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Permenaker No.14 Tahun 2020, pemerintah memberikan bantuan subsidi upah pada pekerja penerima upah (PU) yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan ketentuan gaji di bawah Rp 5 juta. Bantuan ini sebesar Rp 600 ribu/bulan selama 4 bulan, dan diberikan 2 tahap, atau Rp 1,2 juta per tahap. Bantuan Tahap I telah disalurkan oleh pemerintah, dan tak lama lagi akan disusul Tahap II.

“Penyaluran BSU Tahap I berjalan lancar. Penyerapannya sudah mencapai 98,7 persen dari yang sudah tersalurkan kepada 12,4 juta penerima,” ujar Menaker.

Menaker mengaku senang atas kunjungan ini, karena penerima program BSU ternyata juga ada yang dari perangkat desa.

“Pak Sholeh ini perangkat desa yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang preminya dibayar oleh Pemkab Sidoarjo. Ia mengikuti program JKK dan JKM yang iurannya sangat terjangkau,” ujar Menteri. Sedangkan Pak Irvan adalah pekerja borongan di PT Batara Mulia Jaya,” terangnya.

“Kami berharap program bantuan pemerintah ini memberikan manfaat kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Sedangkan untuk penyaluran BSU Tahap II, menurut Menaker, akan dilakukan minggu ini. Menurutnya, untuk penyaluran BSU Tahap II harus ada rekomendasi dari KPK. “Kami harus mempadankan data program ini dengan wajib pajak. Karena di peraturan menteri itu mereka dengan upah di bawah Rp 5 juta,” terangnya. Namun demikian, proses itu telah dilalui, dan pihaknya telah menyerahkan data ke BPJS Ketenagakerjaan, sebelum menerimanya kembali.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Dodo Suharto, mengatakan, di Jawa Timur penerima BSU Tahap I jumlahnya hampir 1,5 juta pekerja, atau tepatnya 1.483.584 orang.

Dodo juga mengatakan, untuk penyaluran BSU Tahap II akan ditransfer minggu depan secara bergelombang. Dia menyampaikan, nanti akan mengupdate kembali yang berhak menerima BSU.

“Perbaikan data peserta akan terus dilakukan, termasuk masih adanya nomor rekening yang berbeda, NIK berbeda, dan nama di KTP dan di Bank yang tidak sama. “Kami akan meminta peserta untuk memperbaiki dan mengupdate data,” tandasnya.

Dia menegaskan, update ini harus terus dilakukan, karena data di BPJS Ketenagakerjaan yang digunakan pemerintah sebagai dasar pemberian bantuan subsidi yang cepat dan tepat sasaran, karena saat ini data tersebut dinilai paling akurat dan lengkap, sehingga akuntabel dan valid.

Dodo berharap, moment bantuan pemerintah di masa pandemi Covid-19 ini dimanfaatkan oleh para pemberi kerja maupun pekerja yang belum daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk segera daftar, sehingga tidak hanya mendapatkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tapi juga bisa mendapatkan bantuan atau manfaat tambahan. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait