KEPULAUANSULA,BeritaLima,com |Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara(Malut), himbau para warga dalam rangka merayakan malam pergantian tahun baru 2020.
selalu di warnai dengan luapa kegembiraan dan euporia pesta perayaan hingga pagi.
Apabila kita ceramati kondisi bangsa indonesia saat ini yang mana begitu banyak saudara -saudara kita yang sedang tertimpa musibah dan bencana, tentu rasa simpati sosial dan kesadaran kolektif kita tergugah untuk dapat merasakan penderitaan sesama.
“Untuk itu sebagai bentuk sempati sosial sekaligus demi menjaga ketentaraman dan ketertiban umum. “Pesan itu disampaikan Kapala Bagian Humas protokuler Kepulauan Sula, Bassaludin Labesi
melalui pesan Whats App, Selasa(31/12)
Himbauan ini berdasarkan surat edaran Bupati Kabupaten Kepulauan Sula(Kepsul) Nomor : Nomor:099/1105/KS/XII/2019 tentang perayaan Natal 2019 dan menyambut tahun 2020.
Selanjutnya, Dalam surat edaran itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Sula menghimbau kepada semua elemen masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru dengan pesta pora, musik yang hingar – bingar membakar petasan / kembang api dan meniup terompet.
Kepada pemilik hotel dan tempat hiburan agar membatasi diri untuk tidak melakukan acara pesta malam pergantian tahun baru, kata “Bassaludin
Lanjut Bassaludin, Agar seluruh elemen masyarakat hendak merayakan malam pergantian tahun dengan lebih mendekatkan diri kepada allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. melalui pelaksaan ibadah dan acara ritual keagamaan sesuai dengan agama dan keyakinan, baik di tempat-tempat ibadah, tanah lapangan maupun diruman / kediaman masing-masing.
Bupati Hendrata Thes mengajak masyarakat untuk merayakan tahun baru 2020 ini, untuk dapat di laksanakan, ” Semoga seluruh elemen aparat pemerintah dan masyarakat dapat membantu dalam mendukung terciptanya ketentaraman dan ketertiban, “tutup Bassaludin.[DN]