BANGKALAN, BeritaLima – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah Tahun 2018 dan Legislatif serta Presiden di 2019, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bangkalan, menggelar Sosialisasi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada Kepada Stakeholder dan Masyarakat Dalam Persiapan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan walikota, kamis (12/10/2017) di Aula PKPN Bangkalan.
Dalam pelaksanaan sosialisasi UU nomor 10 tahun 2016, dihadiri organisasi kepemudaan, kemahasiswaan, dan unsur lainnya, selain itu turut hadir Ketua komisi II DPR – RI, bapak Zainudin Amali. SE,MSI sebagai pemateri, serta bapak Mohammad Hafifudin sebagai anggota Bawaslu RI.
“Semoga pemilu di Bangkalan bisa berjalan dengan baik sehingga memang benar-benar menghasilkan pemimpin yang akan membawa perubahan bagi Bangkalan” ucap Anggota Bawaslu RI sebelum membuka forum Sosialisasi UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemilu.
Ahmad Mustain shaleh sebagai Ketua Panwaslu Bangkalan juga mengajak masyarakat bangkalan untuk bersama sama mengawasi dan menjaga kondusifitas pemilu, melihat Bangkalan juga termasuk zona merah dalam pemilu.
Bapak zainudin sapaan akrab nya, mewanti wanti agar masyarakat sama-sama berpartisipasi utuk menciptakan pemilu yang bersih dan sama-sama menjaga ke absahan UU no 10 tahun 2016, mengingat di depan Bangkalan akan melaksanakan Pemilu.
Di samping itu acara yang terbilang sukses ini mendapat masukan dari aktivis anti korupsi yang juga pernah menjadi korban penembakan di Bangkalan.
“Seharusnya sosialisasi ini juga mengundang para kepala desa (klebun) karna yang banyak bermain adalah pihak dari kepala desa” ujar Mathur husyairi. (Mrs)