LAMONGAN, beritalima.com- Kegiatan Apel gabungan pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak Kabupaten Lamongan tahun 2020. Selasa (8/12/2020) pagi.
Tinggal satu hari lagi pelaksanaannya dan untuk mencegah kemungkinan kerusuhan dan guna mengamankan pelaksanaan Pilkada tersebut Apel digelar oleh TNI-Polri dan Pemerintah Daerah Lamongan digelar di Stadiun Surajaya Lamongan.
Pelaksanaan Apel serpas dipimpin langsung oleh Bupati Lamongan definitif H. Fadeli dengan di dampingai oleh Kapolres Lamongan AKBP Harun, S.I.K., M.H. dan Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono, S.H., M.Tr.Han.
Dalam amanatnya disampaikan, pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 Pilkada akan dilaksanakan secara serentak. Pelaksanaan pemungutan suara di seluruh wilayah Indonesia, termasuk tahapan pemungutan suara Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Lamongan.
Hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk dapat meningkatkan upaya pengamanan guna menjamin kondisi yang tertib, teratur dan lancar serta situasi yang kondusif baik di TPS, maupun perjalanan menuju tempat dilaksanakan pemilihan suara.
Lebih lanjut dikatakan, dalam rangka pelaksanaan pemungutan suara, TNI-Polri serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan sebanyak 500 personel Gabungan yang terdiri dari satu SSK Kodim 0812/Lamongan.
Kemudian satu SST Shabara Polres Lamongan. 1 (satu) SST Satlantas Polres Lamongan. 2 (dua) SST Dalmas Bojonegoro. 1 (satu) SST Gakkumdu Satintelkam dan Satreskrim Polres Lamongan. 1 (satu) SSK Satpol PP Lamongan. 2 (dua) SSK Linmas Lamongan.
Selain itu diterjunkan juga personel Gabungan satu SSK Brimob Bojonegoro, 2 (dua) SST Dalmas Polres Jombang.
“Perlu kita cermati bersama bahwa pelaksanaan Pilkada kali ini tidak seperti Pilkada sebelumnya, dimana salah satu tantangan terbesar adanya Pandemi Covid-19. Wajib mempedomani protokol kesehatan, sehingga masyarakat nantinya tidak tertular Covid-19 selama pelaksanaan proses pemungutan dan penghitungan suara,” ungkapnya.
Diperintahkan, “Personel pengamanan TPS dalam meningkatkan kualitas pengamanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kab Lamongan Tahun 2020 antara lain:
1. Patuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, selama pengamanan berlangsung;
2. Personel Pam TPS pada H-1 wajib melakukan survey dan mengenal karakteristik keamanan pada lokasi TPS yang akan diamankan;
3. Kenali dan saling berkoordinasi dengan petugas KPPS, petugas Pam TPS dan personel TNI yang diperbantukan dalam Pam TPS;
4. Komunikasikan prosedur Pam TPS kepada petugas Pam TPS dan anggota TNI yang diperbantukan dalam TPS;
5. Koordinasikan dengan RT/RW dan lingkungan setempat untuk membantu Pam TPS yang sudah dibangun pada H-1 sebelum pelaksanaan pemungutan suara;
6. Melaksanakan pengamanan dan pengawalan kotak suara mulai dari sebelum pemungutan suara dari PPS ke TPS dan setelah pemungutan suara dari TPS ke PPS;
7. Lakukan pengamanan dan pemantauan situasi disekitar TPS pada saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Terakhir, mengingatkan larangan bagi petugas TNI Polri dalam pengamanan TPS pada saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara diantaranya, dilarang memasuki TPS.
Keberadaan petugas atas permintaan KPPS apabila terjadi gangguan Kamtibmas di lokasi TPS.
Kemudian dilarang melakukan pencatatan dan mendokumentasikan hasil penghitungan suara dan dilarang mempengaruhi masyarakat yang akan memberikan suaranya.
Jaga netralitas dan tugas utama adalah pengamanan agar kegiatan pemungutan suara berjalan dengan aman dan lancar. (Iful).