TRENGGALEK, beritalima.com
Tak kurang dari 40 orang Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pilkades serentak tahap2, yang digelar pada 3 April 2021 mendatang mengikuti deklarasi aman dan damai. Bertempat di Markas Komando (Mako) Polres Trenggalek deklarasi disaksikan langsung oleh Forkopimda Trenggalek, Kamis (1/4/2021).
Dalam deklarasi ini para calon bersepakat untuk mematuhi mekanisme pemilihan, tidak berlaku curang dan deklarasi siap menang dan siap kalah. Tidak lupa komitmen kepatuhan menjalankan protokol kesehatan sebelum sesudah dan setelah pemilihan pasalnya Pandemi Covid 19 masih berlangsung.
Apabila melanggar apa yang tercantum dalam deklarasi damai ini, para calon bersedia dikenakan Sanksi moral, sanksi administrasi dan dituntut sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
Kapolres Trenggalek, AKBP Dony Satria Sembiring mengatakan jika dalam sebuah kontestasi pastilah semua kandidat ingin memenangkannya. Akan tetapi, harus diingat bahwa apapun kondisinya semua adalah tetap saudara warga Trenggalek.
Ditegaskan pula bahwa dengan dilaksanakan deklarasi Pilkades damai ini maka semua berkomitmen harus siap menang dan siap kalah.
“Hal ini sangat penting agar kondusivitas Kamtibmas selama Pilkades serentak berlangsung tetap aman dan kondusif,” harap Kapolres.
Pihaknya mengingatkan agar setiap calon bisa menjadi teladan bagi masyarakat dan tidak melakukan kecurangan-kecurangan terlebih money politic sehingga terpilih para pemimpin desa yang berkualitas, demokratis dan bermartabat. Mengawal itu, “Saya perintahkan kepada seluruh personel yang terlibat untuk benar-benar serius dalam melakukan pengamanan. Tidak ada yang meninggalkan tempat sebelum seluruh rangkaian Pilkades selesai namun tetap jaga netralitas,” tegasnya.
Kapolres ramah inipun berpesan kepada semua cakades, untuk tetap menjunjung tinggi sportifitas demokrasi. Semua pihak diminta memahami regulasi dan aturan perundangan yang berlaku. Selalu mengedepankan etika serta moralitas selama pelaksanaan pilkades.
“Jadi diharapkan, jalannya Pilkades akan tetap aman dan kondusif. Jangan hanya karena ingin menang, akhirnya menghalalkan segala cara,” lanjut AKBP Dony.
Selain itu, lulusan Akpol tahun 2000 tersebut juga menekankan kepada panitia penyelenggara supaya secara konsisten menjaga penerapan protokol kesehatan (Prokes). Semuanya tetap diwajibkan melaksanakan prokes secara ketat sebagaimana aturan baku selama wabah Covid-19 belum dinyatakan hilang.
“Dimasa pandemi Covid-19, prokes tetap menjadi standar wajib bagi semuanya,” pungkasnya. (her)