KEPULAUAN YAPEN, beritalima.com – Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Yapen terbakar pada minggu (26/3) sekitar pukul 15.00 Wit sore.
Kabidhumas Polda Papua, Kombes Pol A.M Kamal, dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar terjadi kebakaran di Kantor KPU Yepen, namun belum sampai meluas sudah bisa dipadamkan oleh anggota kita dibantu masyarakat,”kata Kamal, Minggu (26/3/2017).
Untuk pelaku, kata Kamal, masih dalan penyelidikan Polres Kepulauan Yapen. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian beberapa berkas milik KPU Kepulauan Yapen.
“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi oleh kepolisian,” katanya.
Pihaknya meminta warga untuk tidak terpengaruh isu-isu yang menyesatkan atas peristiwa tersebut.
“Saya himbau warga Yapen untuk tidak terpancing isu yang tidak bertanggungjawab, serahkanlah permaslahan ini kepada Polisi, biar diusut tuntas. Kita harus juaga stabilitas keamanan di Kepulauan Yapen,”ujarnya.
Sementara, data diperoleh, pihak kepolisian menemukan jejak telapak kaki di dinding kantor KPU Kepulauan Yapen. Dugaan sementara, kebakaran tersebut disengaja, dan dimungkinkan untuk menggagalkan pelaksanaan pleno PSU pilkada Kabupaten Kepulauan Yapen esok hari. (Ed/Papua).
Caption foto : Kebakaran Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Yapen.