MADIUN, beritalima.com- Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 pada jenjang TK, SD, dan SMP Negeri segera dimulai.
Dinas Pendidikan Kota Madiun, Jawa Timur, menetapkan jadwal pendaftaran pada 25-27 Juni 2019. Untuk itu, Walikota Madiun mengimbau agar sosialisasi kepada masyarakat segera dilaksanakan.
Hal tersebut diungkapkan Walikota saat menghadiri koordinasi dan sosialisasi PPDB bersama OPD, sekolah, dan instansi lainnya di Graha Adi Wiyata Dinas Pendidikan Kota Madiun, Senin 17 Juni 2019.
‘’Kepala sekolah, guru hingga pengawas harus paham aturan PPDB. Sehingga, bisa menjelaskan jika ada masyarakat yang bertanya,’’ kata Walikota Madiun, H. Maidi.
Tahun ini, Pemkot Madiun menetapkan proses PPDB menggunakan sistem zonasi. Untuk jenjang SD, zonasi ditentukan per kecamatan. Sedangkan, untuk TK dan SMP zonasinya satu Kota Madiun. Penerimaannya mempertimbangkan jarak rumah dan sekolah calon peserta didik baru.
Selama menjelang hingga pelaksanaan PPDB nanti, Walikota menginstruksikan kepada kepala sekolah untuk tetap berada di tempat kerjanya. Mereka juga harus siap jika ada tamu atau telepon sewaktu-waktu yang menanyakan PPDB.
“Kalau ada yang tanya saya, saya arahkan ke kepala sekolah,’’ tandasnya.
Walikota berharap, sosialisasi gencar dilakukan. Sehingga, seluruh masyarakat bisa mengetahui aturan PPDB dengan tepat dan jelas serta tidak menimbulkan informasi yang simpang siur.
Lebih lanjut, Walikota menegaskan, proses pelaksanaan PPDB di tingkat TK, SD, dan SMP negeri harus sesuai aturan. Tidak ada ketentuan yang dilanggar.
“Seluruhnya harus mengacu pada Permendikbud 51/2018 dan Perwali Nomor 20/2019. Prosesnya berjalan transparan dan seluruh masyarakat bisa ikut mengawasi,’’ tegasnya. (Sumber Kominfo. Editor:Dibyo).
Ke .Foto: H. Maidi (kiri).