Jelang Puasa, Satpol PP Semakin Gencar Razia PSK Eks Dolly

  • Whatsapp

 

GRESIK,beritalima.com- Menjelang bulan puasa Dinas Satuan  Pamong Praja ( Satpol PP) Gresik, Jawa Timur semakin gencar menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat). Kali ini sasarannya lokalisasi dan Café yang berada di wilayah Gresik selatan. Hasilnya 9 orang  berhasil diamankan untuk dibawah ke kantor Satpol PP karena tidak bisa menunjukkan kartu identitasnya.

Operasi tersebut dilakukan pada Selasa, pagi,( 17/5/2017) di dua kecamatan yaitu tepatnya berada di Desa Banyu Urip Kecamatan Kedamaian dan Desa Mojo Tengah Kecamatan Menganti. Di Desa Mojo Tengah, petugas berhasil mengamankan 4 perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang sedang melayani pelanggan di café. Sedangkan di Desa Banyu Urip, petugas kembali mengamankan 5 orang perempuan yang terbukti tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Gresik, Moelyono, dalam operasi kali ini pihaknya telah menangkap 9 orang. hal tersebut dilakukan karena mereka terindikasi menjadi PSK dan tidak mempunyai kartu identitas

“  Menjelang bulan puasa. Kita akan gencarkan penertiban, khususnya berkaitan dengan kenyamanan masyarakat, agar nantinya saat bulan ramadhan, masyarakat lebih khusuk beribadah,” ujar Moelyono (17/5/2017)

Kesembilan perempuan lanjut Moelyono akan dilakukan pembinaan. Empat  perempuan yang terindikasi menjadi PSK, akan diserahkan ke Dinas Sosial Gresik dan rencananya akan dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial Pemprov Jawa Timur yang berada di Kediri. Sedang lima orang akan yang tidak punya KTP, akan dikenai wajib lapor

“ Perempuan yang terindikasi menjadi PSK ini, rata-rata berasal dari luar Gresik dan pernah menghuni Dolly, Moroseneng (nama lokalisasi di Surabaya), makanya kita terus lakukan antisipasi supaya para PSK tersebut tidak pindah ke wilayah Gresik,” pungkas Moelyono. (Ron)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *