TRENGGALEK, beritalima.com
Polres Trenggalek, Polda Jawa Timur hari ini resmi menggelar operasi Keamanan, ketertiban, keselamatan, kelancaran lalulintas (Kamtibselcarlantas) di wilayah hukumnya. Operasi dengan sandi ‘Keselamatan Semeru 2019’ tersebut diagendakan selama 14 hari kedepan terhitung mulai hari ini, Senin (29/4/2019).
Apel pasukan gabungan bersama jajaran samping terkait di halaman Mapolres Trenggalek, menandai di mulainya kegiatan yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia tersebut. Melibatkan ratusan personel dari beberapa unsur stakeholder baik dari Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP itu, apel dipimpin oleh Wakapolres Trenggalek, Kompol Agung Setyono.
Sebagaimana terdapat dalam amanat Kakorlantas Polri yang dibacakan oleh pimpinan apel, bahwa kegiatan operasi ini dilaksanakan guna menciptakan kondisi kamtibmas menjelang Bulan Suci Ramadhan 1440 H.
“Selain itu, juga untuk mengetahui pula kesiapan personel atau sarana pendukung lainnya dalam mencapai tujuan serta sasaran dari rencana kegiatan (rengiat) yang telah ditetapkan,” jelas Kompol Agung.
Sesuai data yang ada, lanjut Wakapolres, selama kurun waktu tahun 2018 telah terjadi 891.525 pelanggaran lalu lintas yang ditunjukan dengan adanya bukti pelanggaran (Tilang). Ada kenaikan sekitar 49% jika dibandingkan dengan pelanggaran lalu lintas di tahun 2017.
” Sedangkan untuk jumlah kecelakaan lalu lintas di tahun 2018 mengalami penurunan 26% dibanding tahun 2017,” imbuhnya.
Berdasar pada data dan fakta itulah, operasi keselamatan ini dilaksanakan secara serentak dan massif dengan harapan akan dapat mendorong tercapainya peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan, meminimalisir jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menurunkan dampak fatal dari korban kecelakaan lalu lintas.
“Juga demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi polri dengan terbentuknya opini positif maupun citra tertib dalam berlalu lintas,” tandas Wakapolres.
Senada, Kasatlantas Polres Trenggalek AKBP Suprihanto, sebagai perwira pelaksana dan pengendali kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2019 ini saat dikonfirmasi terpisah mengatakan jika ada 7 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas.
” Sasaran utama operasi adalah beberapa hal yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas diantaranya, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan tol, melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol, baik miras maupun narkoba, mengemudikan kendaraan dibawah umur serta menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya,” urai Kasatlantas.
Dikatakan pula oleh AKP Suprihanto, selain dari prioritas sasaran tersebut, setiap pelanggaran lalu lintas yang terjadi tetap akan ditindak tegas. Sehingga dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
“Pastikan dalam berkendara menggunakan helm yang sudah SNI untuk R2 maupun safety belt ketika mengemudikan R4, tidak berboncengan lebih dari dua orang dan jangan lupa bawa surat-surat kelengkapan seperti SIM dan STNK,” pungkasnya. (her)