Jelang Ramadhan Pasar Baru Kota Probolinggo Di Sidak Petugas

  • Whatsapp

KOTA PROBOLINGGO, beritalima.com – Guna memantau harga harga kebutuhan pokok jelang bulan suci ramadhan. Kepolisian resort Kota (Polresta) mengadakan inspeksi mendadak (sidak) di pasar baru kota probolinggo. Senin (15/05/2017). Dalam sidak ini sejumlah stand dan kios pedagang tak luput dari pantauan petugas.

Tak hanya kapolresta dalam sidak ini ini juga di dukung oleh dinas perindustrian perdagangan (disperindag), Bulog, Dinas pertanian, dinas perekonomian kota probolinggo. Selain memantau harga harga kebutuhan pokok, kapolresta juga lakukan pendekatan serta berkomunikasi langsung dengan beberapa pedagang kios maupun stand yang di pasar baru satu persatu.

Saat di wawancarai oleh awak media kapolresta mengatakan, sidak ini sebagai upaya sejauh mana harga kebutuhan pokok jelang bulan ramadan di pasar baru ini.

“Sidak ini sebagai upaya memantau sejauh mana harga kebutuhan pokok jelang bulan ramadham di pasar baru ini. Namun ada sejumlah bahan pokok seperti bawang putih yang menjadi konsentrasi kita karena barang itu impor. Sejauh ini terkait harganya masih stabil bahkan mengalami penurunan di bandingkan minggu lalu,” tandasnya.

Sementara david kepala bulog probolinggo mengatakan, untuk persediaan beras jelang bulan ramadhan cukup, bulog menjamin itu.

“Untul persediaan beras jelang bulan ramadhan cukup bulog menjamin itu. Terkait harga ini kita bicara langsung dengan pembeli di pasar ini masih relatif stabil. Di cocokkan dengan data data yang ada, selisih ada namun masih dalam tahap wajar,” ujarnya.

Sementara umi pemilik toko di pasar baru mengatakan, terkait harga kebutuhan pokok masih relatif stabil.

” Masih relatif stabil, mengingat bulan ramadhan masih kurang lebih dua mingguan,” pungkasnya.

Perlu diketahui secara keseluruhan untuk kota probolinggo hasil sidak beberapa dinas terkait, bulog dan polresta tidak menemukan hal hal yang memicu ke khawatiran. Harga masih relatif stabil meskipun sebagian mengalami penurunan dan kenaikan dengan persentasi di bawah 0,5 persen per jenis barang. (Anam Junaidi)

Berikut Videonya :

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *