PAMEKASAN, Beritalima.com|Operasi ke wilayah mandiri dengan sandi ” Pekat Semeru 2021 ” kembali digelar, hal ini bertujuan menekan angka penyakit masyarakat yang meliputi perjudian, prostitusi, premanisme serta Narkotika/minuman keras.
Untuk itu Polsek jajaran Polres Pamekasan dituntut bekerja secara optimal dalam meminimalisir penyakit masyarakat meliputi hal tersebut di atas, terlebih lagi menjelang bulan suci ramadhan yang sebentar lagi tiba.
Keberhasilan kembali ditunjukkan oleh Polsek Tamberu setelah seminggu sebelumnya telah mengamankan pengguna / pengkonsumsi barang haram jenis sabu, pada siang hari ini unit reskrim Polsek Tamberu kembali mengamankan seseorang yang memperjual belikan minuman keras ( miras ), Kamis ( 01/04/21 ).
Kapolsek Tamberu Iptu Safril Selfianto, SH melalui Kanit Reskrim Bripka Kudrotul hidayat, menjelaskan bahwa siang hari ini sekira jam 13.00 Wib Kapolsek Tamberu beserta unit reskrim Polsek Tamberu mengamankan warga Dusun Karang timur Desa Batumarmar Kabupaten. Pamekasan berinisial SB, (35) yang diduga telah menjual minuman beralkohol / miras.
“Saudara SB berikut barang bukti berupa miras jenis Guinnes kami bawa ke Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut dan saudara SB tidak kami lakukan penahanan akan tetapi kami buatkan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut lagi,”terang Kani reskrim.
Lebih lanjut Kapolsek Tamberu Iptu Safril, mengatakan Operasi Pekat Semeru 2021 yang dilakukan ini bertujuan agar situasi di wilayah Kecamatan. Batumarmar khususnya dapat lebih kondusif, utamanya menjelang bulan suci Ramadhan.(Red)