BANYUWANGI, beritalima.com – Sebanyak 353 kasus dengan total 439 tersangka berhasil diamankan Polresta Banyuwangi dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) jelang bulan suci ramadhan.
“Sebanyak 353 kasus dan 439 tersangka tersebut, merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2021 yang dilakukan Polresta Banyuwangi sejak 22 Maret sampai 2 April 2021,” ucap Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (8/4/2021).
Arman menegaskan, kasus premanisme mendominasi ungkap kasus yang ditangani Polresta Banyuwangi dalam Operasi Pekat Semeru. Adapun jumlah kasusnya mencapai 177 dengan 220 tersangka, dan kasus miras sebanyak 92 kasus dengan 105 tersangka.
Selanjutnya, kasus perjudian sebanyak 39 kasus dengan 61 tersangka, kasus narkoba sebanyak 37 kasus dengan 45 tersangka, petasan 2 kasus dengan 2 tersangka, pornografi 2 kasus dengan 2 tersangka, dan 4 kasus prostitusi dengan 4 tersangka.
“Namun ada yang menarik dalam pengungkapan kasus prostitusi ini, dimana ada kasus perdagangan orang yang dilakukan oleh mucikari melalui media sosial Twitter,” cetus Arman
Mucikari tersebut, lanjutnya, berperan sebagai perantara antara penyedia jasa dan pengguna jasa untuk mempermudah dilakukannya hubungan seksual.
“Ini merupakan kali ketiga kasus perdagangan orang melalui media sosial yang berhasil ditangani Polresta Banyuwangi,” pungkasnya.
Arman mengucapkan terima kasih kepada masyarakat bumi blambangan atas suport serta dukungan demi mengungkap operasi penyakit masyarakat ini. (bi)