MOJOKERTO, Beritalima.com- Dalam rangka mencegah penyebaran Covid–19 menjelang tahun baru 2022, Polres Mojokerto bersama dengan TNI dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto gencar laksanakan Operasi Yustisi, Rabu (29/12).
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah berkembangnnya Covid-19 di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Penegakan dan sosialisasi Inmendagri No. 66 Tahun 2021 kali ini dilaksanakan didepan Mapolres Mojokerto dan di simpang tiga taman Mojosari dengan sasaran para pengendara di jalan raya yang tidak menggunakan masker.
Beberapa pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, serta tipiring. Selain itu, anggota gabungan operasi yustisi juga membagikan masker serta mensosialisasikan tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan serta bahayanya penyebaran Covid-19.
“Kami terus sosialisasikan tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan serta bahayanya penyebaran Covid-19 dimana saat ini terdapat varian baru bernama Omicron. Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak bepergian pada saat perayaan tahun baru sehingga dapat mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ungkap Kapolres.(Kar)