Jelang Tahun Baru, Polres Sumenep Musnahkan Puluhan Knalpot Brong

  • Whatsapp
Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, S.I.K. MIK, bersama Wakapolres dan perwira tinggi lainnya saat gelar konferensi pers didepan kantor Mapolres Sumenep

SUMENEP, beritalima.com|Penggunaan knalpot brong atau racing ternyata masih banyak di Sumenep dan biasanya banyak dijumpai pada motor-motor yang dimiliki anak muda.

Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, S.I.K. MIK, bersama Wakapolres dan perwira tinggi lainnya saat memotong knalpot brong yang berhasil di amankan pihak Polres Sumenep

Padahal pihak kepolisian sudah sering mensosialisasikan tentang larangan penggunaan knalpot brong pada motor, namun tetap saja larangan itu masih dilanggar.

Kali ini Polres Sumenep berhasil mengamankan 71 unit motor yang bandel menggunakan knalpot brong. Hal tersebut disampaikan Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, S.I.K. MIK, saat gelar konferensi pers

“Ada sekitar 71 motor yang diamankan karena menggunakan knalpot brong. Itu hasil penindakan razia pada operasi lilin selama dua pekan terakhir ini,” kata Kapolres Deddy Supriadi.

Menurutnya, Puluhan motor tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan Polres Sumenep setelah menerima pengaduan dari masyarakat.

Pasalnya masyarakat merasa resah dengan bunyi bising dari knalpot brong, khususnya saat tengah malam.

“Knalpot brong tersebut sangat meresahkan masayarakat. Baik siang hari atau waktu malam itu sama saja mengganggu kenyaman karena bising, terutama bagi warga saat menjalankan ibadah. Penindakan hampir setiap hari dilakukan,” terang Kapolres yang baru di kota Sumekar ini.

Ia menambahkan, bagi pemilik motor yang telah diamankan bisa mengambil kembali motornya setelah persidangan selesai.

“Maksimal dua minggu motor tersebut sudah bisa diambil,” terang Kapolres Sumenep.

Selain itu, untuk mengambil motor di halaman Polres Sumenep itu, pemiliknya harus mengganti knalpot brong dengan knalpot Standar Nasional Indonesia (SNI).

(An)

beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *