Jembatan di Kecamatan Dau “Ambyuk” Diduga Tak Sesuai Spesifikasi?

  • Whatsapp

MALANG, beritalima.com| Ambruknya Jembatan dusun Krajan, penghubung antar dua desa, yakni desa Desa Gadingkulon dan Desa Selorejo, Kecamatan Dau Kabupaten Malang, mendapat sorotan dari LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA). Menurutnya jembatan Krajan yang masih berumur dua bulan sudah ambrol itu, telah dipantau sejak viral di media sosial.

“Iya benar mas, kami monitor sejak ambruknya jembatan Petungsewu tersebut di medsos,” ungkap M Zuhdi Achmadi Koordinator LSM LIRA Malang Raya, kepada beritalima.com, Sabtu 01/02.

Bacaan Lainnya

Dan dilihat dari video detik detik ambrolnya Jembatan yang dianggarkan senilai Rp 699 Juta tersebut, nampak tepi jembatan penghubung jalan tidak ada lapisan material pengikat seperti, batu atau cor coran. Dan juga kemungkinan kedalaman pondasinya dangkal, dan diduga tidak mengikuti konstruksi jembatan yang sudah dibuat dalam RAB.

“Itu mungkin kedalaman pondasinya dangkal dan tidak mengikuti konstruksi jembatan, yang sudah dibuat dalam RAB,” ujarnya.

Namun, ambrolnya jembatan tersebut, tidak bisa langsung dijustifikasi kesalahan terhadap pihak tertentu, atau tidak bisa langsung disimpulkan. Sebelum dilakukan penelitian lebih lanjut. Harus dibentuk tim investigasi dengan melibatkan pakar jembatan dari akademisi.

“Sebut saja dari Universitas Brawijaya misalnya. Disana ada banyak pakar. Karena pembangunan jembatan perencanaannya tidak seperti membangun rumah, terlebih jembatan tersebut bakal menampung gerusan air dari gunung. Membangun jembatan melibatkan banyak pakar, mulai pakar tanah, pakar konstruksi beton dan jembatan. Dari situ dapat diketahui secara gamblang faktor ambruknya jembatan tersebut, faktor alam (force majeur) atau human error,” papar Didik panggilan akrab M Zuhdy Achmadi ini.

Didik menambahkan, kalau karena bencana alam tidak bisa berpedoman pada kekuatan konstruksi jembatan, dan itu sudah takdir namanya. Namun, jika hasil penelitian ditemukan konstruksinya tidak sesuai spesifikasi, maka itu human error. Ada tangan jahil di dalam proyek tersebut.

“Kalau sudah begitu, aparat Kepolisian atau Kejaksaan bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan tentunya setelah menerima pelimpahan berkas pemeriksaan dari APIP atau Inspektorat,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Romdhoni, hingga berita ini dinaikkan belum bisa dihubungi. Saat dihubungi melalui nomor hpnya tidak ada jawaban hanya terdengar nada dering saja. [san/red]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait