Jembatan Liliba Aman untuk Dilalui

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTT, Andre W. Koreh memberikan klarifikasi terkait maraknya pemberitaan di media sosial pada Senin (26/11) tentang Kondisi Jembatan Liliba yang “goyang” sehingga arus lalulintas dialihkan ke jalan Timor Raya.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Senin (26/11) memastikan bahwa kondisi Jembatan Liliba di Kota Kupang, masih dalam keadaan aman untuk dilalui.

“Jembatan Liliba yang terletak pada ruas Jalan Nasional El Tari III (sekarang, Piet A.Tallo,red) dibangun pada tahun 1990-1991 dengan desain Jembatan Rangka Baja Type Calendar Hamilton (CH),” jelas Andre.

Andre memaparkan, disain sebuah jembatan selalu memperhatikan Faktor Keamanan jembatan (FK) jembatan yaitu 1,5 sampai 2, artinya semua perhitungan konstruksi seperti kebutuhan pembesian, dimensi beton dan ukuran baja untuk memikul beban bergerak maupun beban diam diperhitungkan 1,5 sampai 2 kali dari dimensi perhitungan. Artinya tanpa faktor keamananpun jembatan tersebut akan mampu memikul beban yang ada apalagi dengan memperhitungkan FK.

“Dengan demikian Jembatan Liliba masih cukup andal untuk memikul beban diatasnya baik beban sendiri, beban bergerak maupun beban diam,” katanya.

Dia membenarkan informasi yang beredar, bahwa pada tanggal 25 November malam terjadi pengalihan arus lalulintas pada jembatan tersebut ke jalur jalan Timor Raya, namun hal tersebut bukan karena persoalan teknis jembatan melainkan karena adanya kecelakaan lalulintas, dimana pengalihan tersebut untuk mengurai kemacetan.

Terkait kondisi jembatan yang “bergoyang” secara teknis, Andre menjelaskan, pada bagian bawah jembatan antara beton pada pilar jembatan dengan rangka jembatan wajib dipasang karet elastomer yang fungsinya untuk menjaga elastisitas jembatan, sehingga “bergoyangnya” jembatan itu adalah hal yang biasa terjadi pada hampir semua jembatan apalagi pada pada saat jembatan memikul beban maksimum pada saat trafik padat.

“Dapat diinformasikan bahwa rata-rata umur teknis jembatan didesain untuk ±50 tahun, sementara usia teknis Jembatan Liliba saat ini baru 28 tahun, sehingga dalam hal tidak terjadi kondisi ekstrim (gempa bumi/ bencana alam lainnya) maka jembatan tersebut secara teknis dapat dipastikan masih dalam keadaan aman untuk dilalui,” urainya.

Ia menyampaikan, setiap tahun melalui APBN dialokasikan anggaran untuk perawatan rutin Jembatan Liliba khusus untuk pengecekan kondisi jembatan, pengencangan baut-baut serta pengecatan yang dimaksudkan untuk mempertahankan umur teknis jembatan.

Ia menambahkan, terkait dengan rencana pembangunan Kembaran Jembatan Liliba, hal tersebut tidak ada kaitannya dengan usia teknis jembatan Liliba yang ada, namun semata-mata karena kebutuhan untuk mengurai kemacetan pada Jembatan Liliba yang ada saat ini.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi telah mendorong Pemerintah Pusat melalui Balai Jalan nasional Wilayah X Kupang untuk segera membangun Kembaran Jembatan Liliba sejak 3 tahun yang lalu, namun karena keterbatasan anggaran maka pembangunan Kembaran Jembatan tersebut belum dapat terealisasi. (*/Ang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *