Jembatan Retak Disorot DPRD, Sopiyandi: Akan Dibahas di Tingkat Komisi

  • Whatsapp

BANYUWANGI,Beritalima.com – Polemik keretakan jembatan di Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, mulai mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif. Sopiyandi, anggota DPRD Banyuwangi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menyatakan persoalan tersebut akan dibahas di tingkat komisi DPRD.

Menurut Sopiyandi, kerusakan infrastruktur publik seperti jembatan tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan masyarakat dan penggunaan anggaran daerah.

Bacaan Lainnya

“Kami akan bahas di tingkat komisi terkait jembatan yang retak itu,” ujar Sopiyandi.

Sebagai wakil rakyat, Sopiyandi menegaskan bahwa DPRD memiliki kompetensi dan kewenangan untuk menjalankan fungsi pengawasan (oversight) terhadap pelaksanaan pembangunan daerah, termasuk proyek infrastruktur. Kompetensi anggota DPRD mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, sebagaimana diatur dalam pedoman peningkatan kapasitas DPRD.

Ia menyebut, pengawasan terhadap proyek jembatan merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD untuk memastikan kebijakan eksekutif daerah berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat.

Secara hukum, peran DPRD dalam pengawasan pembangunan daerah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan DPRD melakukan pengawasan efektif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan fisik daerah. Selain itu, regulasi turunan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pendalaman tugas DPRD, termasuk Permendagri terbaru tentang peningkatan kapasitas, menekankan pentingnya kompetensi teknis anggota DPRD dalam mengawal akuntabilitas proyek infrastruktur.

Kegiatan pelatihan dan penguatan kapasitas DPRD, lanjut Sopiyandi, memang dirancang agar anggota dewan mampu bersikap profesional dan responsif terhadap aspirasi publik, termasuk ketika terjadi dugaan persoalan dalam proyek pembangunan seperti keretakan jembatan.

Namun demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya memuaskan warga. Tokoh masyarakat Desa Sembulung, Dedi, mendesak agar pembahasan di DPRD tidak berhenti pada wacana, melainkan ditindaklanjuti secara konkret.

“Kami minta jangan hanya dibahas di atas kertas. DPRD harus memanggil dinas dan kontraktornya, kalau perlu hearing terbuka. Ini menyangkut keselamatan warga,” tegas Dedi.

Menurut Dedi, DPRD memiliki kewenangan moral dan politik untuk memastikan proyek yang bermasalah benar-benar dievaluasi secara menyeluruh, bukan sekadar diperbaiki di permukaan.

“Kalau jembatan ini dibiarkan, lalu dipakai dan terjadi apa-apa, yang disalahkan pasti semua pihak. Makanya kami mendesak DPRD benar-benar menjalankan fungsi pengawasannya,” ujarnya.

Warga berharap, dengan masuknya persoalan jembatan retak ke meja DPRD, akan ada langkah nyata berupa pemanggilan pihak terkait, evaluasi teknis, hingga rekomendasi kebijakan agar pembangunan infrastruktur di Banyuwangi benar-benar aman dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(Red//B5)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait