Jembatan Sembulung Rampung 8 Januari 2026, Papan Proyek Bertahun 2025 Dipertanyakan

  • Whatsapp
Foto: Papan nama proyek. (Doc,Rony Subhan)

BANYUWANGI,Beritalima.com – Pembangunan jembatan di Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, kembali memantik tanda tanya publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV Wahyu Sejahtera itu diketahui baru selesai dikerjakan pada 8 Januari 2026, sementara pada papan nama proyek tercantum Tahun Anggaran 2025.

Perbedaan waktu penyelesaian pekerjaan dengan tahun anggaran yang tertera tersebut memunculkan pertanyaan serius dari masyarakat, terlebih proyek ini sebelumnya juga disorot karena munculnya keretakan pada bangunan jembatan meski belum digunakan oleh pengguna jalan.

Bacaan Lainnya

Informasi terkait tanggal penyelesaian pekerjaan ini mencuat setelah dilakukan penelusuran di lapangan serta berdasarkan keterangan tokoh masyarakat setempat. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas proyek pemerintah.

Foto: Pondasi yang mengalami keretakan. (Doc,Rony Subhan)

Tokoh masyarakat Desa Sembulung, Dedi, menilai perbedaan tahun pengerjaan dan tahun anggaran bukan persoalan sepele. Ia menyebut, dalam aturan umum proyek pemerintah, pelaksanaan pekerjaan harus sesuai dengan kontrak dan tahun anggaran yang telah ditetapkan.

“Dalam aturan perundangan proyek pemerintah itu jelas, pekerjaan harus selesai sesuai tahun anggaran yang tercantum dalam kontrak. Kalau papan proyek tertulis tahun 2025, tapi realisasinya selesai Januari 2026, itu wajib dijelaskan secara terbuka. Ada aturan administrasi dan keuangan negara yang mengatur itu,” ujar Dedi.

Dedi mengaku mengetahui hal tersebut setelah membaca dan mempelajari ketentuan umum dalam perundangan proyek pemerintah, termasuk prinsip pengelolaan keuangan negara dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

“Setiap pekerjaan yang bersumber dari APBD itu terikat aturan. Tidak bisa dikerjakan melewati tahun anggaran tanpa dasar yang jelas, seperti adendum kontrak atau mekanisme tertentu. Kalau ini dibiarkan, publik bisa curiga ada yang tidak beres,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa papan nama proyek merupakan bagian dari kewajiban transparansi kepada publik. Ketidaksesuaian antara informasi di papan proyek dan fakta di lapangan, menurutnya, berpotensi menyesatkan masyarakat.

Seiring mencuatnya persoalan tersebut, pihak kecamatan Cluring bersama pihak kepolisian diketahui sempat mendatangi lokasi pembangunan jembatan. Kehadiran aparat pemerintah dan penegak hukum itu disebut untuk melihat langsung kondisi jembatan yang kini menjadi sorotan warga.

Foto: Jembatan baru mengalami keretakan disisi penyangga kanan dan kiri. (Doc,Rony Subhan)

Warga berharap kedatangan pihak kecamat dan kepolisian tidak hanya bersifat simbolis, melainkan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan menyeluruh, baik dari sisi administrasi proyek maupun kualitas fisik bangunan.

Untuk diketahui, proyek pembangunan jembatan di Desa Sembulung ini bersumber dari APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2025, melalui Dinas Pekerjaan Umum, PUPR Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman, dengan nilai anggaran sebesar Rp281 juta.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun dinas terkait mengenai alasan penyelesaian pekerjaan yang melewati tahun anggaran serta dasar administrasi yang digunakan. Masyarakat mendesak adanya penjelasan terbuka agar kepercayaan publik terhadap proyek pemerintah tetap terjaga.(Red//B5)

beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait