Kuala Lumpur – Korea Utara telah meminta jasad kakak tiri Kim Jong-un, Kim Jong-nam, untuk dikembalikan. Pihak Malaysia namun menolak permintaan tersebut dengan alasan masih akan melakukan identifikasi terhadap jenazah.
Menurut Deputi Inspektur Jenderal Polisi Noor Rashid Ibrahim, jenazah Kim Jong-nam harus tetap berada di negara itu hingga identifikasi melalui sampel DNA keluarga selesai dilakukan. “Kami berusaha sangat keras meminta keluarga terdekat untuk datang dan membantu kami dalam penyelidikan,” kata Noor, Senin (20/2).
Dia melanjutnya, kepolisian masih menantikan hasil autopsi yang sudah berlangsung pada Rabu (15/2). Polisi juga masih mencari empat warga Korea Utara yang diduga menjadi tersangka dalam pembunuhan Kim Jong Nam.
Hingga Ahad (19/2), polisi telah menangkap satu pria Korea Utara, seorang perempuan Vietnam, seorang perempuan Indonesia dan seorang pria Malaysia. Keempatnya pun diduga terlibat dalam pembunuhan kakak tiri Presiden Korea Utara itu.
Adapun perempuan Vietnam diketahui bernama Doan Thi Huong, 28 dan bekerja sebagai karyawan di tempat hiburan. Perempuan asal Indonesia tercatat bernama Siti Aishah dan bekerja sebagai tukang pijat spa.
Berdasarkan rekaman CCTV Bandara Internasional Kuala Lumpur, Huong adalah perempuan yang mengenakan atasan putih bertuliskan ‘LOL’. Rekaman menunjukkan dia menyerang Kim Jong Nam saat berada di bandara. Namun, pihak berwenang Vietnam belum memberikan klarifikasi terkait temuan itu, dilansir dari Gulf Today.