Jenderal Bisa Rangkap Jabatan ISSI dan PBSI

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI), Sabtu (3/4).

Terpilihnya pria kelahiran 5 Mei 1969 ini sempat menimbulkan pertanyaan. Ia juga menjabat Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI).

Muncul spekulasi bahwa Listyo Sigit Prabowo akan meninggalkan PP PBSI mengingat bapak tiga anak ini akan menjalankan rangkap jabatan di kepengurusan induk olahraga.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBSI, Edi Sukarno, memastikan Listyo Sigit Prabowo tetap berada pada jabatannya sebagai Sekjen PBSI.

Sebab, dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBSI, tidak ada larangan bagi pengurus menjabat di organisasi cabang olahraga lain.

“Tidak ada larangan bagi pengurus menjabat di kepengurusan cabang olahraga lain. Jadi, beliau (Listyo Sigit Prabowo) masih bisa menjabat sebagai Sekjen,” kata Edi Sukarno.

Larangan menjabat di organsisasi cabang olahraga lain hanya berlaku untuk Ketua Umum (Ketum) Agung Firman Sampurna.

“Jadi, selain Ketua Umum, semuanya boleh menjabat di cabang olahraga lain,” ujar Edi sukarno menjelaskan.

Listyo Sigit Prabowo terpilih sebagai Ketum PB ISSI di Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PB ISSI di FX Sudirman, Sabtu (3/4/21).

Ia menggantikan Raja Sapta Oktohari yang harus meninggalkan PB ISSI karena kini menjabat sebagai Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI)…{RED}

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait