BANDUNG, beritalima.com | Belum genap setahun bekerja di Saudi Arabia, Neng Teti mengeluh sakit dan berharap bisa segera dipulangkan.
Berdasarkan penelusuran tim beritalima, saat ini ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, Jawa Barat berada di timur tengah, mereka diduga diberangkatkan secara unprosedural.
Sejak Presiden Joko Widodo merestrukturisasi atau penataan kembali gugus tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta menugaskan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian, satu persatu tersangka kejahatan lintas negara tersebut dimasukan ke dalam penjara.
Kejadian yang menimpa Neng Teti menjadi sorotan pasalnya ada data berbeda antara Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan paspor yang dikeluarkan salah satu Kantor Imigrasi.
“Kepada bapak Gubernur Ridwan Kamil, saya mohon dipulangkan ke Indonesia, kepada bapak Kapolri saya mohon dipulangkan ke Indonesia, saya sudah tidak sanggup lagi bekerja”, pinta Neng Teti dalam video yang diterima tim beritalima, Sabtu (2/9/2023).
Hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak-pihak yang diduga terlibat pada penempatan ilegal PMI kelahiran 1 Januari 2005 itu. (Pathuroni Alprian)