Jika Dianggarkan 2024, DPRD Kabupaten Malang Bakal Tolak Rehab Rumdin Bupati

  • Whatsapp
Penampakan Rumah.Dinas Bupati Malang HM Sanusi di Jalan Gede.

Kabupaten Malang, beritalima.com | Rehab Rumah Dinas Bupati Malang yang berlokasi di Jalan Gede, Kota Malang yang dikerjakan selama tiga tahun terakhir ini, menjadi sorotan mulai dari elemen masyarakat hingga anggota dewan lantaran kabarnya menghabiskan dana hingga miliaran rupiah.

Pengakuan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang bahwa rumah itu bukan cuma sebagai peristirahatan, tetapi juga tempat kerja.

Bacaan Lainnya

Bahkan, sebelumnya diketahui bahwa rumah yang sekarang di tempai Bupati Malang itu, merupakan rumah Wakil Bupati, karena bupati tidak mau menempati yang rumdin yang lama yang berada di pendopo Agung, sehingga bupati mengajukan perbaikan.

“Perbaikan ke siapa? Yang jelas melalui TAPD mengajukan ke dewan dan prosesnya pada waktu itu. Sehingga rumdin yang di jalan Gede itu rumah Bupati yang sekarang, perlu direnovasi, makanya setiap tahun dianggarkan untuk renovasi,” ungkap Zia Ulhaq Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang kepada awakmedia Jumat 15/12.

Zia panggilan akrab anggota Dewan itu, juga menyampaikan bahwa pada waktu rapat Banggar pernah dibahas soal rehab rumdin Bupati tersebut apa rehab itu mendesak atau tidak, tak hanya itu dalam rapat komisipun juga disampaikan.

“Kalau memang tidak mendesak ya tidak usah dianggarkan. Sebenarnya hal ini dikembalikan ke Bupati. Karena dewan kemarin, tidak tanya ke Bupati. Tapi bertanyanya ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Kemudian TAPD memanggil dinas bersangkutan yaitu DPKPCK. Pada saat itu yang menjawab langsung Pak Budiar selaku Kepala Dinas. Jawabannya mendesak, karena setiap rapat dan sebagainya di Rumah Dinas Bupati,” ujarnya.

Anggota Fraksi Partai Gerindra itu, juga menegaskan bahwa pengajuan awal anggaran rehab Rumdin Bupati langsung gelondongan miliaran, maksudnya rehab dalam satu tahun selesai.

” Ya tentu kami tolak, karena OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain butuh anggaran. Selain itu banyak petimbangan, akhirnya dibuat bertahap, dan ini sudah tiga kali dianggarkan dalam kurun tiga tahun, kalau nanti mengajukan lagi ke empat kali pasti kami setop,” tandasnya.

Diketahui bahwa rehabilitasi rumdin Bupati di Jl. Gede dianggarkan dengan pagu senilai Rp. 800 juta, melalui lelang yang dimenangkan oleh CV ANJ Turen senilai Rp 680 juta. Bahkan, pantauan awak media di lapangan, saat ini pembangunan masih belum rampung 100 persen, dan masih banyak tumpukan material di depan rumdin. Renovasi itu dengan menyedot anggaran ratusan juta rupiah dikerjakan semenjak tahun 2021 saat Pandemi Covid-19 hingga di tahun 2023 ini.

[Ndu/Red]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait