Jika Lokasi Proyek Dipindahkan Timbulkan Kebohongan Publik

  • Whatsapp

Pemindahan Lokasi Proyek,Timbulkan Kebohongan Publik

TORAJA UTARA-Dugaan adanya sejumlah proyek poros pindah lokasi,membuat orang nomor satu di Bumi Pongtiku ini,Kalatiku Paembonan sangat sayangkan hal itu harus terjadi.

Saat memberikan keterangan pers,Jumat (12/8) kemaren,saat menghadiri rapat Paripurna, bupati menyayangkan jika lokasi proyek yang telah diparipurnakan oleh DPRD dipindahkan,itu sama saja telah melabrak aturan yang ada.

“Bisa saja lokasi proyek itu dipindahkan apa bila lokasi yang telah ditetapkan terkana musibah,misalnya longsor dan bencana lainnya yang tidak memungkinkan pada lokasi tersebut untuk di bangun proyek,”kata Bupati.

Tambah dia lagi,terkait hal itu,bupati berjanji akan menindak masalah ini.Pasalnya,pembangunan proyek yang telah diparipurnakan lewat musrembang pembangunan proyek tersebut tidak boleh lagi di “ganggu”.

“Ini bisa saja kesannya pembohongan publik,masyarakat berharap bahwa apa yang telah direncanakan termasuk lokasi proyek warga berharap pembangunannya terlaksana berdasarkan hasil musrembang,”jelas Kalatiku.

Adanya poros proyek beton dipindahkan,juga mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Toraja Utara,Herman Husien dari Partai Hanura,dapil Tondon,menyayangkan hal itu harus terjadi.

Namun anggota Dewan itu secara rinci,belum bisa menjelaskan poros proyek yang mana dimaksudkan di Kecamatan Tondon.”Pastinya pindah lokasi itu telah melabrak Perda yang ada,”kunci Herman.(Gede Siwa)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *